0 menit baca 0 %

KEHADIRAN PEGAWAI, KANKEMENAG INHU UTUS PETUGAS RECAP ABSENSI

Ringkasan: Indragiri Hulu,(Inmas). Bahwa dalam rangka kelancaran administrasi kehadiran pegawai negeri sipil dan honorer, maka kepala kantor kementerian agama (kankemenag) Kabupaten Indragiri Hulu, Drs. H. A. Karim, M.Pd.I memberi tugas kepada Leo Candra, S.Pd.I (urut lima dari sisi kiri pada gambar), dengan s...

Indragiri Hulu,(Inmas). Bahwa dalam rangka kelancaran administrasi kehadiran pegawai negeri sipil dan honorer, maka kepala kantor kementerian agama (kankemenag) Kabupaten Indragiri Hulu, Drs. H. A. Karim, M.Pd.I memberi tugas kepada Leo Candra, S.Pd.I (urut lima dari sisi kiri pada gambar), dengan surat tugas nomor : B - 82/Kk.04.1/1/Kp.02.3/1/2020 untuk melaksanakan pengambilan data absensi elektronik pegawai negeri sipil dan honorer pada kantor urusan agama (KUA) Kecamatan se-Kabupaten Indragiri Hulu.
Pengambilan data absensi  elektronik dilaksanakan setiap awal bulan, dan langsung direcap serta ditandatangani oleh kepala KUA Kecamatan bersangkutan, kemudian diserahkan kepada Subbagian Tata Usaha Kankemenag Kab. Inhu  untuk diproses sebagaimana mestinya.
Pengambilan data absensi elektronik oleh petugas kankemenag kab. Inhu merupakan upaya pengawasan serta akurasi kehadiran pegawai negeri sipil dan honorer pada KUA Kecamatan, ujar kepala Kankemenag Kab. Inhu, Drs. H. A.Karim, M.Pd.I.
Terkait dengan hal tersebut, Senin 06 Januari 2020, petugas sebagaimana dimaksud di atas melaksanakan pengambilan data absensi pada KUA Kecamatan Pasir Penyu.
Dengan adanya petugas dari Kankemenag Kab. Inhu yang secara langsung melakukan pengambilan data absensi elektronik pegawai negeri sipil dan honorer pada Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pasir Penyu, hal tersebut sangat membantu kami terkait dengan efektifitas maupun akurasi ketersediaan data absensi pegawai, ujar Yusrianto, S.H.I (urut enam dari sisi kiri pada gambar) selaku kepala KUA Kecamatan Pasir Penyu.(tulang).