0 menit baca 0 %

Kegiatan KKG RA Tingkat Kabupaten Siak Telah Usai, Beberapa Hasil Rekomendasi Dihasilkan

Ringkasan: Siak (Inmas) - Kegiatan KKG RA tingkat Kabupaten Siak telah selesai dilaksanakan. Kepada Tim Inmas Kankemenag Siak, Tuti Suryati selaku Ketua Ikatan Guru Raudhatul Athfal (IGRA) Kabupaten Siak menyampaikan terimakasih kepada Kepala Kankemenag Siak, Kasi Pendis, Pengawas RA yang telah menyempatkan ha...

Siak (Inmas) - Kegiatan KKG RA tingkat Kabupaten Siak telah selesai dilaksanakan. Kepada Tim Inmas Kankemenag Siak, Tuti Suryati selaku Ketua Ikatan Guru Raudhatul Athfal (IGRA) Kabupaten Siak menyampaikan terimakasih kepada Kepala Kankemenag Siak, Kasi Pendis, Pengawas RA yang telah menyempatkan hadir dan memberikan arahan dan bimbingan serta memberikan angin segar untuk kemajuan RA serta kesejahteraan guru guru RA di Kabupaten Siak. “Semoga segala usaha dan upaya bapak bapak sekalian akan mendapat balasan yang berlipat dari Allah sebagai amal soleh,” ujarnya.

“Kami juga ucapkan terimakasih yang tak terhingga kepada seluruh Kepala RA dan majelis guru RA yang sudah menghadiri kegiatan ini sehingga kegiatan yang sudah kita agendakan yaitu menyusun program kerja KKG RA thn 2020 berjalan dengan baik dan mencapai kesepakatan bersama. Semoga apa yang kita rencanakan akan dikabulkan dan dipermudah oleh Allah,” tukasnya kembali.

Adapun hasil KKG RA, Tuti Suryati menulis;

  1. KKG RA Se-Kabupaten Siak akan kita laksanakan 4x dalam setahun dan dilaksanakan di Aula Kantor Kemenag Siak serta setiap 6 bulan sekali diadakan keliling ke RA yang ada di Kabupaten Siak.
  2. Program kerja KKG untuk bulan April yaitu Festival santri RA yang bertempat di Kecamatan Mempura. Juknis, dana dan lain sebagainya tentang festival akan dibahas dikegiatan K3RA pada bulan Februari 2020 nanti.
  3. Kegiatan bulan Agustus adalah Workshop Tahsin al-Qur'an untuk seluruh Ka RA dan majelis guru RA.
  4. Kegiatan akhir tahun bulan November 2020 yaitu lomba guru RA, hal hal mengenai lomba akan dibahas di bulan Oktober 2020 pada kegiatan K3RA.
  5. Ditetapkan adanya iuran sosial sebesar 50rb/tahun/lembaga utk membantu kawan kawan guru dan keluarga (anak dan suami/istri) yang sakit yang dikeluarkan sebesar 200rb/orangnya yang dibantu kecuali yang melahirkan, sedangkan untuk yang meninggal dunia di luar iuran tersebut, yaitu iuran spontan seperti yang sudah dilaksanakan
  6. Pesan Bapak Pengawas kepada RA yang sudah diusulkan untuk diakreditasi, agar tidak ada lagi RA yang menolak untuk diakreditasi, tapi harus dipersiapkan untuk diakreditasi. (Hd)