Indragiri Hulu,(Inmas). Menindaklanjuti surat Badan Wakaf Indonesia (BWI) perwakilan provinsi Riau, nomor : 66/BWI/Riau/X/2019, tanggal 04 Oktober 2019, hal undangan forum meeting wakaf, kantor kementerian agama kabupaten Indragiri Hulu memberi penugasan kepada H. Alpendri, S.Ag,M.Pd.I selaku penyelenggara syari’ah kantor kementerian agama kabupaten Indragiri Hulu untuk mengikuti forum meeting “Sosialisasi Wakaf Uang & Evaluasi Realisasi Papanisasi Tanah Wakaf Tahun Anggaran 2019”, pada Kamis 10 Oktober 2019 bertempat di hotel Pesona, jalan jenderal Sudirman-Pekanbaru.
Kegiatan sebagaimana tersebut di atas adalah merupakan tindaklanjut dari surat edaran gubernur Riau, nomor : 152/SE/2019, tanggal 30 Agustus 2019, tentang Gerakan Wakaf Uang dan surat gubernur Riau nomor : 451/ADM.KESRA/2104, tanggal 30 Agustus 2019, tentang pembentukan BWI perwakilan kab/kota se provinsi Riau.
Menjadi harapan kita bersama bahwasanya dengan pelaksanaan wakaf uang bisa menambah kemampuan/kekuatan kita bersama mengatasi berbagai permasalahan umat, serta dengan dilaksanakannya papanisasi tanah wakaf segala tanah yang telah diwakafkan teridentifikasi dengan baik serta tetap terjaga fungsi dan pemanfaatannya, ujar Alpendri.(tulang)