Riau (Inmas)- Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Riau menggelar pertemuan dengan tokoh agama dan Organisasi Kemasyarakat (Ormas) Keagamaan se Provinsi Riau dalam rangka menyikapi Tragedi Kemanusiaan yang terjadi di Rakhine State Myanmar Terhadap Masyarakat Rohingya, Rabu (6/9/2017) di Aula Kanwil Kemenag Riau.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua FKUB Provinsi Riau Ir H Nasrun Efendi MT, Kakanwil Kemenag Riau yang diwakili oleh Kabid Penaiszawa HM Saman S Sos, Kasubbag Hukum dan KUB H Anasri M Pd, Sekertaris FKUB Riau Pnt Drs Japet V Ginting.
Sementarat itu, hadir dalam perwakilan ormas, yaitu Majelis Ulama Indonesia Provinsi Riau, Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia Wilayah Riau, Perwakilan Umat Buddha Indonesia (Walubi) Prov Riau, Rawil KWI Provinsi Riau, Parisadha Hindu Dharma Indonesia (PHDI), Majelis Agama Khonghucu Indonesia (Makin) Riau, Majelis Budhayana Indonesia (MBI) Provinsi Riau, Front Pembela Bumi Lancang Kuning, Mathlaul Anwar Provinsi Riau, Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) Provinsi Riau, Ikatan Dai Indonesia (Ikadi) Provinnsi Riau, Majelis Dakwah Indonesia (MDI) Provinsi Riau, Paguyuban Pesantren Provinsi Riau, BKGR Provinsi Riau, PGLII Provinsi Riau, PBI Provinsi Riau dan PGPI Provinsi Riau.
Dari pertemuan tersebut, dituangkan dalam pernyataan sikap yang ditandatangani seluruh peserta yang hadir yang merupakan perwalikilan tokoh agama dan ormas keagamaan yang ada di Riau. “Pernyataan ini akan kita sampaikan ke pusat, sebagai ungkapan masyarakat Riau terhadap tindakan yang tidak manusiawi oleh Myanmar,” ungkap Nasrun.
Adapun isi pernyataan sikap tersebut, yaitu dalam Menyikapi Tragedi Kemanusiaan yang Terjadi di Rakhine State Myanmar Terhadap Masyarakat Rohingya, dengan Ini Umat Beragama Se Provinsi Riau Menyatakan Sikap Sebagai Berikut:
- Bahwa Tragedi Kejahatan Kemanusiaan di Myanmar Adalah Tindakan Genosida/ Penghapusan Etnis yang Bertentangan Dengan Hak Azasi Manusia Dan Nilai- Nilai Keagamaan;
- Mengecam dan Mengutuk Tindakan Yang Menyebabkan Penderitaan Bagi Masyarakat Rohingya, Yang Dilakukan Baik Oleh Satuan Keamanan Maupun Masyarapat Sipil Mynmar;
- Mendesak Pemerintah Ri Untuk Melakukan Tindakan Nyata Dan Segera Mencari Solusi Penyelesaian Baik Secara Diplomasi Maupun Sosial Kemanusiaan Dengan Melakukan: a). Penurunan Tensi Hubungan Diplomasi dengan Pemerintah Myanmar, b). Menggalang Kerjasama Internasional Maupun Regional Untuk Menjatuhkan Sanksi Ekonomi Kepada Negara Mynmar.
- Mendesak Badan Pemberi Hadiah Nobel Perdamaian Untuk Mencabut Hadiah Nobel Yang Sudah Diberikan Kepada Aung San Su Kiy;
- Meminta Kepada Segenap Umat Beragama Untuk Menggalang Dana/ Bantuan Kemanusiaan;
- Menghimbau Kepada Umat Beragama di Indonesia Khususnya di Riau Agar Tidak Terprovokasi yang Bisa Memecah Belah Persatuan dan Kerukunan;
- Mendesak Badan Keamanan PBB dan UNHCR Untuk Menempatkan Pasukan Penjaga Perdamaian di Myanmar Serta Melakukan Penyidikan Atas Tindakan Kejahatan Kemanusian dan Mengadilinya ke Mahkamah Internasional. (mus/faj/belen)