Indragiri Hulu,(Inmas). Terkait dengan efektifitas dan atas dasar kebersamaan, Dra. Mariam (urut tiga dari sisi kiri pada gambar) selaku Pengawas Madrasah Aliyah (MA) dan Dra. Hasanah (urut empat dari sisi kiri pada gambar) selaku Pengawas Madrasah Tsanawiyah (MTs)/Madrasah Aliyah (MA) secara bersama-sama melaksanakan supervisi pada Madrasah MTs/MA Pondok Pesantren Modern (PPM) Syamsuddin Buluh Rampai, Kecamatan Seberida pada Rabu 22 Januari 2020.
Pelaksanaan tugas yang dilaksanakan terkait dengan supervisi akademik, yaitu berkenaan dengan aspek pembinaan dan pengembangan kemampuan profesional guru dalam meningkatkan mutu pembelajaran.
Terkait dengan jumlah peserta didik jenjang MTs sebanyak 284 orang, sedangkan jenjang MA sebanyak 128 orang.
Pelaksanaan supervisi oleh pengawas pada sekolah binaan dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi jabatan pengawas, sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 143 Tahun 2014 Tentang Teknis Pelaksanaan Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah dan Angka Kreditnya, demikian disampaikan Hasanah kepada inmas Kankemenag Kab. Inhu.(tulang).
KEBERSAMAAN PENGAWAS MADRASAH KEMENAG INHU LAKSANAKAN SUPERVISI
Ringkasan:
Indragiri Hulu,(Inmas). Terkait dengan efektifitas dan atas dasar kebersamaan, Dra. Mariam (urut tiga dari sisi kiri pada gambar) selaku Pengawas Madrasah Aliyah (MA) dan Dra. Hasanah (urut empat dari sisi kiri pada gambar) selaku Pengawas Madrasah Tsanawiyah (MTs)/Madrasah Aliyah (MA) secara bersam...