Kampar (Inmas)- “Gerakan Masyarakat (Gemar) Magrib Mengaji di Kab. Kampar Alhamdulillah berjalan dengan baik dan terus mengalami peningkatan,” demikian disampaikan Kasi Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar Drs H Syafrizal Aziz, yang ditemui diruang kerjanya.
Syafrizal mengatakan bahwa berjalan dengan baiknya Gerakan Masyarakat Magrib Mengaji di Kab. Kampar ini, berdasarkan hasil dari peninjauan Ketua Dharma Wanita Kab. Kampar Hj Eva Yuliana,SE, yang bekerja sama dengan Kepala Kantor Urusan Agama di setiap Kecamatan, serta penyuluh beberapa waktu yang lalu, yang mana dari hasil peninjauan tersebut, Gemar mengaji di Kab. Kampar berjalan 85%.
Lebih lanjut Syafrizal mengatakan, di Kab. Kampar ini, Gemar Mengaji ini telah ada Peraturan Daerah (Perda) Nomor : 2 Tahun 2013 tentang Gerakan Masyarakat Magrib Mengaji. Dan pada tahun 2015, Bapak Bupati Kampar H. Jefry Noer, telah mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup), Nomor : 7 tahun 2015. Maksud dari kegiatan Gemar Mengaji ini adalah mengaktifkan umat Islam mempelajari dan membaca Al-Quran pada waktu magrib di Kabupaten Kampar.
Perda Gemar Mengaji ini bertujuan untuk mempersiapkan generasi yang memahami tentang pokok-pokok ajaran agama dan memberantas dan memiliki karakter keagamaan yang kuat.
Adapun Sasaran dari Perda Gemar Mengaji adalah seluruh masyarakat yang beragama Islam, baik Laki-laki maupun Perempuan dari usia anak-anak, remaja, dewasa sampai orang tua di wilayah Kabupaten Kampar, jelas Syafrizal.
“Untuk sosialisasi Perda dan Pebup ini, Khusus di Kementerian Agama Kab. Kampar, kita telah sosilaisaikan baik melalui Mubaliq, Kepala KUA, Penyuluh Agama, maupun yang lainnya. Bahkan hal ini, terus disampaikan oleh Bapak Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar, disetiap pertemuan-pertemuan, acara-acara yang digelar oleh Kantor Kemenag Kampar. Dengan harapan bisa membumikan Kampar dengan bacaan Al-Quran,” pungkas Syafrizal. (ags/nvm/dms)