Pelalawan (inmas). CJH Asal Kabupaten Pelalawan mendapat kunjungan istimewa
yakni kunjungan monitoring penyelenggaraan Ibadah Haji oleh Bapak
Sunaryo Kepala Sub Direktorat Pelaksanaan Anggaran Operasional Haji (PAOH) Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian
Agama RI di Hotel Aryaduta Pekanbaru tempat CJH Asal Pelalawan Transit sebelum
diberangkatakan ke Embarkasi Batam melalui Bandara SSK II Pekanbaru. Pada
kesempatan ini beliau memberikan sambutan kepada Jemaah Haji tentang
Pengelolaan Keuangan Ibadah Haji. Kamis (3/8)
Beliau menerangkan bahwa biaya haji itu sebenarnya
sekitar Rp68 juta per orang tetapi dengan adanya hasil pemanfaatan dana haji
maka BPIH yang ditetapkan Pemerintah hanya Rp34 juta atau adanya keringanan 50
persen. Ini didapatkan dari hasil pemanfaatan Setoran CJH ketika mendaftar
dulu. Maka beliau berharap kepada CJH untuk dapat menyampaikan hal tersebut
kepada CJH lainnya dan tetangga sehingga terwujud kepercayaan dan transparasi
pengelolaan Keuangan Haji.
Selain hal tersebut beliau menambahkan tips bagi CJH
dalam menjalankan Ibadah Haji di tanah Suci Mekah, mulai dari teknis menghadapi
Cuaca yang berubah secara ekstrim, pengaturan Jadwal Shalat di Masjidil Haram,
dan kiat menjaga stamina agar tetap kuat menjalankan Ibadah. Teknis memilih
transportasi dari Penginapan ke Masjidil Haram dan terakhir beliau juga
berpesan untuk menjaga kekompakan dan komunikasi sesama CJH asal Indonesia. “
ajak beliau
Dalam penyampaian tentang pengelolaan Keuangan Ibadah
Haji Kasubdit PAOH Kemenag RI didampingi Kakan Kemenag Pelalawan HM Rais
beserta Jajajranya.
Kakan Kemenag menyampaikan bahwa dari hasil monitoring
Kasubdit PAOH Ditjen PHU Kemenag RI, Kemenag Pelalawan beserta Pemda Kab.
Pelalawan mendapat Apresiasi yang tinggi dan sangat puas atas kerjasama yang
dibangun semua pihak yang terlibat demi suksesnya Proses Pemberangkatan CJH,
perlibatan kerjasama ini melibatkan unsur Imigrasi, Dinas Perhubungan, Satpol
PP, Pihak travel sehingga Jemaah tidak terlantar dan mendapat pelayanan Prima,
ini dibuktikan dengan CJH tidak perlu melalui Boarding Pas dan pemeriksaan X
Ray di Bandara tapi dilakukan di tempat Transit sementara di Hotel sehingga CJH
bisa langsung menuju Kaki Pesawat dari Bus dan dengan teknis ini CJH tidak
terlalu lama antri serta dapat istirahat sejenak di Hotel menjelang keberangkatan.
Ujar Kakan Kemenag. “ (AA)