Pekanbaru (Inmas), Kepala
Subdid Pendaftaran dan Pembatalan Haji Kementerian Agama Republik Indonesia, M.
Noer Alya Fitra tadi siang kunjungi Kementerian Agama Kota Pekanbaru.
Kedatangan Ka. Subdid ini diterima langsung oleh Kepala Kantor Kementerian
Agama Kota Pekanbaru, Drs. H. Edwar S. Umar, M.Ag, Ka. Subbag TU, Drs. H.
Efrion Efni, M.Ag dan Kasi Haji dan Umrah, H. Defizon, S.Kom. Jum’at (08/12)
Adapun maksud kedatngan dari
Ka. Subdid Pendaftaran dan Pembatalan Haji ini disamping untuk bersilaturrami
juga ingin melihat secara langsung penanganan kasus-kasus Pendaftaran Haji
Reguler khususnya bagi jema’ah yang mendaftar atau membatalkan haji melalui
Kantori Kementerian Agama Kota Pekanbaru. sertaÂ
meninjau lokasi rencana pembangunan Siskohat.
Terkait dengan kasus-kasus
pendaftaran dan pembatalan haji, Kasi Haji dan umrah Kemenag Kota Pekanbaru
menginformasikan bahwa sepanjang tahun
ini ditemukan sebanyak 9 kasus. Di antara model kasus tersebut
pertama: Calon Jemaah haji mendaftar tahun 2007 sampai sekarang nomor porsi
masih keluar, setelah diteiliti jemaahnya tidak diketahui (meninggal) sementara
keluarganya tidak ada melapor. Kedua: Tidak ditemukan domisili awal (alamat
aslinya) sampai sekarang. Jelas Defizon (Idris).