0 menit baca 0 %

KASUBBAG TU SINKRONISASI TERKAIT DATA-DATA FKUB

Ringkasan: Indragiri Hulu,(Inmas). Menindaklanjuti surat Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau, nomor : 35/Kw.04.1/3/BA.02/01/2020, tanggal : 16 Januari 2020, hal : Updating Data-Data Kerukunan Umat Beragama, maka pada Senin 27 Januari 2020, Kepala Subbag.

Indragiri Hulu,(Inmas). Menindaklanjuti surat Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau, nomor : 35/Kw.04.1/3/BA.02/01/2020, tanggal : 16 Januari 2020, hal : Updating Data-Data Kerukunan Umat Beragama, maka pada Senin 27 Januari 2020, Kepala Subbag. Tata Usaha Kankemenag Kab. Inhu, H. Marjoni, S.Ag,MA bersama Mangapul selaku penanggungjawab data/bahan Hukum dan KUB pada Kankemenag Kab. Inhu melaksanakan sinkronisasi  data sebagaimana yang dimaksud pada surat tersebut.
Pendataan yang dilakukan terkait dengan Data Lembaga Sosial Keagamaan/Ormas Islam, Jumlah Penduduk Menurut Agama, dan Jumlah Penduduk Menurut Agama di Kabupaten Indragiri Hulu Tahun 2019. Sinkronisasi data diawali pada Badan Kesbangpol Kab. Inhu selanjutnya pada Badan Pusat Statistik (BPS) Kab. Inhu.
Data-data sebagaimana tersebut dibutuhkan sebagai dasar membuat laporan maupun informasi jumlah perkembangan Umat Beragama, Lembaga Keagamaan, dan Jumlah Rumah Ibadah pada Kab/Kota berhubungan dengan Tupoksi Subbag Hukum dan KUB dan PKUB Kemenag RI, ujar Marjoni.
Kemudian, hasil daripada pendataan tersebut segera dikirimkan ke Subbagian Hukum dan KUB Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Provinsi Riau, selambatnya 31 Januari 2020, tambahnya.(tulang).