Rokan Hulu (Inmas)- Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rokan Hulu Drs H Ahmad Supardi Hasibuan, MA melalui Kepala Subbagian Tata Usaha H Zulkifli, S Ag, M Pd. I serahkan empat sertifikat tanah Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan saat apel bersama, Senin (11/01) di halaman Kantor Kemenag Rohul.
Dalam arahannya ia menyampaikan pada tahun ini diserahkan empat sertifikat tanah untuk KUA terdiri dari Kecamatan Rambah Hilir, Kecamatan Tambusai Utara, Kecamatan Kabun dan Kecamatan Kepenuhan Hulu.
“Insya Allah kedepan kita harapkan 14 sertifikat Kantor KUA lainnya dapat diselesaikan. Oleh DIVA kita ditahun 2015 sudah melksanakan pengukuran dengan pihak pertanahan, ditahun ini hanya sekedar melanjutkannya, harapan kita tahun 2016 sertifikat 16 tanah KUA sudah rampung,” harapnya.
Zulkifli mengatakan, tanah wakaf banyak di Rokan Hulu sehingga menjadi tantangan bagaimana agar tanah tersebut dapat diurus sertifikatnya sehingga mudah untuk dikoordinir.
“Kalau tidak bersertifikat dikhawatirkan nanti ada masalah dari pihak yang berwakaf atau dari masyarakat sekitar. Untuk itu, bagaimana tanah- tanah tersebut dapat disertifikatkan sehingga dapat difungsikan atau dimanfaatkan,” pungkasnya, (r. taher)
edit: mus