Bengkalis
(Inmas)- Selasa (05/03) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkalis menggelar
rapat koordinasi terkait program PTSP dan penyampaian laporan kinerja pegawai serta
kegiatan yang dilaksanakan pada tahun anggaran 2019 khususnya di bawah Sekjen
Kemenag Bengkalis.
Rapat
yang digelar di aula Kantor Kemenag Bengkalis, dimulai sekitar pukul 10.00 WIB
ini dipimpin langsung oleh Kepala Subbag Tata Usaha Dr H Carles MA, dan diikuti
oleh seluruh pegawai bagian Umum, Kepegawaian, Keuangan dan Perencanaan serta
pegawai honorer di linkungan Kantor Kemenag Bengkalis.
Dalam
kesempatan kali ini, Kasubbag TU menyampaikan gambaran tentang program
Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang menjadi target utama dalam pelayanan
yang akan dilaksanakan di Kantor Kemenag Bengkalis.
“PTSP
merupakan program nasional, oleh karena itu diminta kepada semua pihak untuk
lebih serius dalam menanggapi permasalahan ini. Banyak hal-hal yang perlu
disiapkan terkait penyelenggaran PTSP yang akan dilaksanakan, diantaranya
pembentukan tim PTSP, penyusunan program perencanaan, penataan dan design ruang
serta pembangunan tata ruang PTSP, dan hal lain yang menyangkut pelaksanaan
program PTSP ini” ungkap H Carles
Keberadaan
PTSP ini sangatlah penting untuk memberikan pelayanan terbaik kepada
masyarakat, apalagi banyak pelayanan yang dibutuhkan masyarakat, termasuk salah
satunya informasi tentang permasalahan seputar haji dan umroh. Pengelolaanya mengacu
pada standar mutu pelayanan prima dengan menerapkan standar operasional
prosedur dengan jangka waktu yang jelas dan terukur.
“Di
samping itu, PTSP Kemenag juga menjadi salah satu bagian wujud komitmen
Kementerian Agama untuk lebih dekat melayani umat, karena melayani umat adalah
manifestasi dari komitmen motto Ikhlas Beramal. PTPS juga merupakan salah satu
cara mengejawantahkan Ikhlas Beramal yang mengemban 5 budaya kerja Kemenag,
yaitu Integritas, Profesionalitas, Inovasi, Tanggung Jawab dan Keteladanan. Inovasi
pelayanan yang terpusat dan dapat diakses secara online ini diharapkan akan
mempermudah publik dalam mendapatkan layanan dari Kementerian Agama” tegas H
Carles.
Selain program
PTSP, rapat ini juga juga membahas tentang persoalan serapan anggaran pada
Kantor Kemenag Bengkalis untuk tahun anggaran 2019. Mengharapkan agar capaian
realiasasi anggaran benar-benar terealisasi dengan benar, tepat waktu sesuai
batas waktu yang telah ditentukan.
“Diharapkan kepada
kita semua, paling lambat bulan Oktober 2019, semua kegiatan sudah benar-benar
terealisasi dengan baik, selagi hal itu tidak melanggar regulasi yang berlaku. Hal
ini sesuai dengan amanat Plt. Kakanwil Kemenag Provinsi Riau yang disampaikan
pada acara Raker Kanwil Provinsi Riau di Pekanbaru beberapa waktu yang lalu”
ungkap H Carles.
Selain membahas hal-hal di atas, rapat ini juga
meminta kepada seluruh pegawai di bawah sekjen Kantor Kemenag Bengkalis untuk menyampaikan
laporan kinerja yang telah dilaksanakan, serta meminta saran dan masukan
terkait kegiatan dan program-program apa saja yang akan dilaksanakan nantinya pada
tahun anggaran 2019 ini. Kasubbag juga berharap agar capaian realisasi anggaran
Kantor Kemenag Bengkalis tahun ini dapat terus meningkat dan mencapai hasil
yang baik. (tfk)