Dumai (Inmas) – Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kota Dumai Drs. H. Zulkifli pimpin rapat lanjutan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) bertempat di Aula Kantor Kementerian Agama Kota Dumai. Peserta rapat seluruh pegawai Sekjen Kantor Kemenag Dumai, Rabu (24/04/2019).
Drs. H. Zulkifli mengatakan agenda rapat lanjutan PTSP yakni menetapkan menu-menu dalam lingkup Sekjen. Dari hasil rapat lanjutan PTSP tersebut, maka ditetapkan Urusan Umum yakni, 1) Permohonan Rumah Ibadah Budha, Hindu, Konghucu dan Katholik 2) Permohonan Data Keagamaan 3) Surat Masuk 4) Surat Keluar, Urusan Keuangan yakni, 1) Permohonan Rincian Gaji 2) Permohonan Tunjangan Keluarga 3) Permohonan Amprah Gaji 4) Permohonan Barang/Jasa dari Rekanan 5) Rekomendasi Permohonan Kredit Bank, Urusan Kepegawaian yakni, 1) Permohonan Usul Izin Belajar 2) Permohonan Usul Pengajuan Kartu Suami/Istri 3) Permohonan Rekomendasi Kartu Pegawai 4) Permohonan Cuti PNS 5) Permohonan Rekomendasi Mutasi PNS 6) Permohonan Usul Kenaikan Pangkat Reguler 7) Pengajuan Usul PNS 8) Pengajuan Usul Pensiun 9) Ujian Dinas dan UPKP.
Lanjut Drs. H. Zulkifli meminta kepada seluruh peserta rapat untuk memberikan masukan dan penawaran yang bisa kita masukan ke dalam menu-menu PTSP kedepannya, sambil kita menunggu dari Seksi-Seksi lain nya. Ujar beliau (Zul/Hf)