Indragiri Hulu,(Inmas). Selasa 12 November 2019, kepala subbagian tata usaha kantor kementerian agama Kabupaten Indragiri Hulu, H. Marjoni, S.Ag,MA (memakai kemeja putih), melaksanakan Monitoring dan Evaluasi Penggunaan Dana BOS Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTs N) 1 Inhu TA. 2019. Pelaksanaan monev tersebut berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomorย 511 Tahun 2019 Tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Bantuan Sekolah Pada Madrasah Tahun 2019.
Monitoring dan evaluasi BOS merupakan bagian dari program rutinitas pemerintah untuk memantau dan mengevaluasi penggunaan dana BOS di setiap Madrasah. Penggunaan dana BOS harus sesuai dengan regulasi dan petunjuk teknis (Juknis) yang ada, ujar Marjoni.
Selanjutnya, ketika melakukan monitoring dan evaluasi tersebut, tim monev juga turut memberikan solusi dan pengarahan kepada seluruh madrasah yang dikunjungi, tambahnya.
Alhamdulillah, MTs N 1 Inhu ketika dilaksanakan monitoring dan evaluasi sebagaimana tersebut di atas telah melakukan pengadministrasian dana BOS sesuai dengan petunjuk teknis yang berlaku, mulai dari perencanaan, realisasi hingga pelaporan, ujar Hendri Donal, S.Pd,M.Si (memakai seragam pramuka pada gambar selaku kepala madrasah) kepada tim inmas kankemenag Kab. Inhu.
Selepas melaksanakan monitoring dan evaluasi terhadap administrasi penggunaan dana BOS tersebut, selanjutnya kasubbag tata usaha kankemenag Kab. Inhu meninjau progress pembangunan 1 RKB (Ruang Kelas Belajar) bersama kepala madrasah dan beberapa tenaga pendidik.
Semoga dengan adanya penambahan RKB, dapat menambah kenyamanan proses belajar dan mengajar. Sebagaimana kenyataan yang ada pada saat ini, RKB yang ada belum memenuhi dengan jumlah peserta didik yang ada saat ini.(tulang).