0 menit baca 0 %

KASUBBAG TU KEMENAG INHU PANTAU UAMBN BK PADA MAS AL-ISLAM

Ringkasan: Indragiri Hulu, (Inmas). Berdasarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Islam, tanggal : 03 Februari 2020, nomor : B-313/Dj.I/Dt.I.I//PP.00/02/2020, hal : Revisi Jadwal UAMBN BK Tahun Pelajaran 2019/2020,maka Kantor Kementerian Agama membentuk Tim Monitoring Ujian Akhir Madrasah Berstandar Na...

Indragiri Hulu, (Inmas). Berdasarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Islam, tanggal : 03 Februari 2020, nomor : B-313/Dj.I/Dt.I.I//PP.00/02/2020, hal : Revisi Jadwal UAMBN BK Tahun Pelajaran 2019/2020,maka Kantor Kementerian Agama membentuk Tim Monitoring Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional Berbasis Komputer (UAMBN BK) Tingkat Madrasah Aliyah Kabupaten Indragiri Hulu.
Selanjutnya, pada tanggal 05 Maret 2020, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu menerbitkan surat tugas nomor : B-366/Kk.04.1/1/Kp.02.3/03/2020 bagi Tim Monitoring UAMBN BK TP. 2019/2020.
Terkait dengan hal tersebut, (tegak berdiri urut sembilan & sepuluh dari sisi kiri pada gambar) H. Marjoni, S.Ag selaku Kepala Subbag Tata Usaha Kankemenag Kab. Inhu, & Indrawan Muhammad selaku staf Subbag Tata Usaha Kankemenag Kab. Inhu pada hari Selasa 10 Maret 2020 melaksanakan monitoring UAMBN BK TP. 2019/2020 pada Madrasah Aliyah Swasta (MAS) Al-Islam yang terletak di jalan Letjend S. Parman, nomor 04 Petala Bumi, Kecamatan Seberida
Sebanyak 32 orang peserta didiknya mengikuti UAMBN BK hari kedua pada mata pelajaran Fiqih dan terlaksana dengan sukses, demikian disampaikan Carim, S.Pd.I selaku kepala MAS Al-Islam.(tegak berdiri urut delapan dari sisi kiri pada gambar).
Salah satu tujuan dilaksanakannya UAMBN BK pada Madrasah Aliyah adalah untuk memetakan mutu pendidikan dan mengukur pencapaian standar kompetensi lulusan pada jenjang Madrasah Aliyah dan berfungsi sebagai bahan pertimbangan dalam pemetaan mutu pendidikan Madrasah Aliyah, pengendali mutu sekaligus juga sebagai umpan balik perbaikan pembelajaran di Madrasah Aliyah, ujar Marjoni kepada Inmas Kankemenag Kab. Inhu sekembalinya dari pelaksanaan tugasnya tersebut.(tulang)