Dumai (Inmas) – Bertempat di aula Kantor Kementerian Agama Kota Dumai pada hari jumat (18/11), Kementerian Agama Kota Dumai pada bagian umum menggelar kegiatan Pembinaan Kerukunan Umat Beragama (KUB) yang dibuka oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Dumai diwakili Kasubbag Tata Usaha Kemenag Dumai Drs H Khaidir didampingi Ketua Panitia H Nasrun SSos.
Ketua Panitia, Nasrun mengatakan kegiatan pembinaan Kerukunan Umat Beragama (KUB) ini telah ditetapkan dengan surat keputusan Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Dumai Nomor 320 tahun 2015. Selanjutnya, para peserta berjumlah 40 orang yang mana terdiri dari unsur guru agama dari 6 agama yang ada di Kota Dumai.
Nasrun menambahkan kegiatan pembinaan KUB ini dipandang perlu diselenggarakan guna untuk meningkatkan silaturahmi dan memberikan pencerahan dari pemeluk agama yang ada di Kota Dumai, untuk mewujudkan rasa solidaritas antar sesama umat sehingga terwujud kerukunan umat beragama yang kondusif di Kota Dumai.
Kasubbag Tata Usaha H Khaidir dalam sambutannya mengatakan manusia Indonesia satu bangsa, hidup dalam satu negara, satu ideologi Pancasila. Ini sebagai titik tolak pembangunan. Berbeda suku, adat dan agama saling memperkokoh persatuan. Kerukunan menjamin stabilitas sosial sebagai syarat mutlak pembangunan. Kerukunan dapat dikerahkan dan dimanfaatkan untuk kelancaran pembangunan. Ketidakrukunan menimbulkan bentrok dan perang yang mengancam kelangsungan hidup bangsa dan negara, jelasnya.
Selanjutnya Khaidir mengatakan Indonesia, secara tipikal merupakan masyarakat yang plural, terutama pluralitas yang bercorak primordial, pluralitas yang disebabkan adanya perbedaan karena unsur bawaan, termasuk agama. Secara historis, tuduhan bahwa agama ikut andil dalam memicu konflik dan sebagai sumber konflik antar umat bergama memang sulit dibantah, umat beragama seringkali bersikap memonopoli kebenaran ajaran agamanya, umat beragama seringkali bersikap konservatif, merasa benar sendiri (dogmatis).
“Sebab konflik keagamaan di Indonesia di antaranya seolah adanya sifat agama yang mengandung tugas dakwah, pengetahuan keagamaan yang rendah, tidak mampu menahan diri, kaburnya batas antara sikap memegang teguh, keyakinan agama, dan toleransi, kecurigaan masing-masing akan kejujuran pihak lain, kurangnya saling pengertian dalam menghadapi perbedaan,” ungkapnya.
Mantan Kepala MTsN Dumai ini mengatakan langkah-langkah Kementerian Agama dalam upaya menciptakan kerukunan umat beragama di Kota Dumai yaitu menjalin hubungan baik dan minta dukungan Pemerintah Daerah, melakukan dan membudayakan silaturahmi pada perayaan hari besar keagamaan setiap agama, peningkatan peran FKUB Kota Dumai, bekerjasama dengan ormas keagamaan, dan melakukan Sosialisasi Undang-Undang atau Peraturan Pemeritah berkaitan dengan kerukunan umat beragama.
“Kerukunan antar umat beragama adalah menciptakan persatuan antar agama agar tidak terjadi saling merendahkan dan menganggap agama yang dianutnya paling baik. Ini perlu dilakukan untuk menghindari terbentuknya fanatisme ekstrim yang membahayakan keamanan, dan ketertiban umum,” ujar Khaidir.
Khaidir berharap agar para peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik guna meningkatkan pemahaman dan rasa persaudaraan antar umat, saling memahami, menghargai, dan menjunjung tinggi rasa persatuan dan kesatuan umat beragama, tutupnya.(jaka)
*Edt by ghp