0 menit baca 0 %

Kasubbag TU, Jadi Pemateri Manasik Haji Lanjutan

Ringkasan: Dumai (Inmas) - Kepala Subbag Tata Usaha (Kasubbag TU) Kantor Kementerian Agama Kota Dumai, Drs. H. Zulkifli, Senin (01/07/2019) tampil sebagai pemetari pada bimbingan manasik haji di Gedung Sasana Mitra Pertamina RU- II Kelurahan Bukit Datuk Kecamatan Dumai Selatan, Manasik haji lanjutan diikuti 21...

Dumai (Inmas) - Kepala Subbag Tata Usaha (Kasubbag TU) Kantor Kementerian Agama Kota Dumai, Drs. H. Zulkifli, Senin (01/07/2019) tampil sebagai pemetari pada bimbingan manasik haji di Gedung Sasana Mitra Pertamina RU- II Kelurahan Bukit Datuk Kecamatan Dumai Selatan, Manasik haji lanjutan diikuti 215 orang, berasal dari tujuh kecamatan se- Kota Dumai.

Kepala Subbagian Tata Usaha Kemenag Kota Dumai Drs. H. Zulkifli memberikan pemaparan materinya mengatakan, seluruh jamaah haji agar tetap mengikuti semua rangkaian manasik haji dengan baik.

“saya berharap agar calon jamaah haji selalu mengikuti kegiatan bimbingan manasik yang dilaksanakan di tingkat kota, sebab ini sangat berharga untuk menambah wawasan keilmuan calon jemaah haji mengenai bimbingan manasik haji”.

H. Zulkifli dalam materinya memaparkan pengertian hukum Ibadah Haji diwajibkan bagi kaum Muslimin yang telah mencukupi syarat-syaratnya. Ibadah haji diwajibkan hanya sekali semur hidup. Selanjutnya baik yang kedua atau seterusnya Hukumnya Sunat. Akan tetapi bagi mereka yang bernazar Haji menjadi wajib melaksanakannya.

Lanjut beliau mengatakan tentang Rangkaian amalan yang harus dilakukan dalam ibadah Haji dan Tidak dapat diganti dengan yang lainnya, walaupun dengan Dam. Jika ditinggalkan maka tidak sah Hajinya serta mejelaskan satu persatu poin poin Rukun Haji diantaranya  Ihram (Niat), Wukuf di Arafah, Tawaf Ifadah, Sa’I,Tahallul atau Cukur, Tertib. (Arief)