Indragiri Hulu (Kemenag) - Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu, Ehirdamri, bersama Tim Unit Kepegawaian dan Hukum mengikuti pertemuan daring bersama Tim Ortala Setjen Kemenag RI pada (18/11/2025) di Aula Mini Kantor Kemenag Inhu untuk membahas evaluasi tindak implementasi KMA 1150 Tahun 2025. Pertemuan yang ditaja Kanwil Kemenag Provinsi Riau ini bertujuan memastikan regulasi tersebut berjalan efektif di tingkat daerah dan memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas layanan publik.
Dalam evaluasi tersebut, dibahas
berbagai aspek yang berkaitan dengan penguatan struktur organisasi, penataan
tugas dan fungsi, serta kesesuaian pelaksanaan kebijakan dengan kebutuhan riil
masyarakat. Kehadiran Kemenag Inhu pada agenda ini menjadi bagian dari upaya
memperkuat sistem kerja berbasis regulasi yang lebih responsif dan berorientasi
pada pelayanan.
Menurut Ehirdamri, implementasi
KMA 1150 bukan hanya menyangkut administrasi internal, tetapi juga mempengaruhi
cara instansi merespons kebutuhan masyarakat melalui layanan yang lebih
terstruktur dan efisien.
“Evaluasi ini penting agar
regulasi yang telah ditetapkan tidak berhenti di atas kertas. Kami ingin
memastikan setiap kebijakan benar-benar membawa perbaikan pada tata kelola dan
pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa tindak
lanjut dari evaluasi tersebut akan diarahkan pada pembenahan prosedur kerja,
penguatan kualitas SDM, serta penyesuaian sistem layanan yang lebih adaptif
terhadap tantangan di lapangan.
“Dengan pemetaan masalah dan
tindak lanjut yang jelas, kami berharap masyarakat dapat merasakan layanan yang
lebih cepat, tepat, dan transparan,” tambahnya.
Pertemuan evaluasi ini memberi dampak strategis bagi optimalisasi kinerja Kemenag di daerah, khususnya dalam memastikan setiap kebijakan pusat dapat diterapkan dengan baik. Melalui sinkronisasi antara pusat dan daerah, layanan keagamaan, pendidikan, serta administrasi publik di Indragiri Hulu diharapkan semakin berkualitas dan relevan dengan kebutuhan masyarakat.