Kuansing (Inmas), Kepala Kantor Kementerian Agama kabupaten Kuantan Singingi yang diwakili oleh Kasubbag TU H. Armadis, S.Ag., M.Pd. menghadiri rapat kerja tim gugus tugas Kabupaten Layak Anak (KLA), yang diadakan di ruangan multimedia Kantor Bupati Kuansing, Selasa (16/07/2019).
Rapat dipimpin oleh Sekda Pemkab Kuansing Dianto Mampanini mewakili Bupati, dan dihadiri oleh Kepala OPD sekabupaten Kuansing.
Kabupaten Layak Anak adalah sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha, yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan, program dan kegiatan untuk menjamin pemenuhan hak dan perlindungan anak.
Dalam sambutannya, Sekda mengatakan acara tersebut sangat penting untuk dilaksanakan, mengingat anak-anak merupakan generasi penerus bangsa yang hak-haknya harus dijamin oleh pemerintah untuk dilindungi. Selain itu, Sekda juga berharap ada sinergitas dari seluruh pihak untuk mendukung dan menjalankan program ini.
Masih menurut Sekda, saat ini Kuansing adalah satu-satunya kabupaten yang belum ada kebijakan KLA, sehingga dipandang perlu untuk menerapkannya, seperti yang dilakukan oleh kabupaten/kota yang lain. (N/R)
Kasubbag TU Hadiri Raker Tim Gugus Tugas KLA di Kantor Bupati
Ringkasan:
Kuansing (Inmas), Kepala Kantor Kementerian Agama kabupaten Kuantan Singingi yang diwakili oleh Kasubbag TU H. Armadis, S.Ag., M.Pd. menghadiri rapat kerja tim gugus tugas Kabupaten Layak Anak (KLA), yang diadakan di ruangan multimedia Kantor Bupati Kuansing, Selasa (16/07/2019).Rapat dipimpin oleh...