Bengkalis
(Inmas)- Sudah menjadi keharusan bagi setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kantor
Kementerian Agama Kabupaten Bengkalis melaksanakan apel pagi sebagai salah satu
kewajiban abdi negara yang mengamalkan lima nilai budaya kerja Kementerian
Agama. Pagi ini Senin (04/03) seluruh pejabat dan pegawai Kantor Kemenag
Bengkalis, dengan khitmat mengikuti upacara apel pagi, bertempat di halaman
Kantor Kemenag Bengkalis.
Dalam
kesempatan tersebut yang bertindak sebagai pembina apel, Kepala Subbag Tata
Usaha Dr H Carles MA, didampingi seluruh
Kepala Seksi dan Penyelenggara, Kepala KUA Bengkalis dan pengawas serta diikuti
oleh seluruh pegawai Kantor Kementerian Agama Bengkalis dan pegawai Kantor KUA
Kecamatan Bengkalis.
Dalam
arahannya H Carles menggesa kepada seluruh Kepala Seksi dan Penyelenggara serta
ASN di lingkungan Kemenag Bengkalis untuk memberikan pemikiran dan ide-ide
terkait pembentukan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di Kantor Kemenag
Bengkalis. Karna program PTSP ini merupakan salah satu upaya Kementerian Agama,
agar masyarakat sebagai umat beragama mendapat pelayanan yang semakin mudah dan
semakin cepat.
Menurutnya, PTSP
disiapkan sebagai ruang publik yang akan mengurus beragam pengajuan perizinan,
informasi seputar bantuan dan beasiswa, termasuk juga layanan haji serta
layanan aduan masyarakat. Pemberian layanan didasarkan pada Standar Operasional
Prosedur (SOP) serta jangka waktu pelayanan yang jelas. Pengelolaannya juga
akan mengacu pada standar mutu pelayanan prima.
“Nantinya masyarakat
akan lebih mudah mengakses tidak hanya informasi, tetapi juga berbagai
pelayanan yang mereka harapkan dan butuhkan. PTSP ini merupakan upaya Kemenag
mendekatkan pelayanan di tengah tengah masyarakat” harap H Carles.
Di era saat ini, bahwa masyarakat semakin
dinamis, semakin memerlukan pelayanan yang cepat, transparan dan akuntabel. Seluruh
layanan keagamaan harus cepat, mudah, murah, transparan dan akuntabel, PTSP
diharapkan menjadi jawaban bagi masyarakat. (tfk)