0 menit baca 0 %

Kasubbag TU: Cegah Penyebaran Virus Corona Covid- 19 Absen Fingger Print Ditiadakan

Ringkasan: Kampar (Inmas)-  Untuk mencegah penyebaran virus corona covid- 19 akhir- akhir ini telah mewabah dan telah menjadi bencana nasional, perlu adanya penanganan serius dari Pemerintah baik pemerintah pusat maupun di daerah. Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar melalui Kepala Sub Bag Tata Usaha  Kemena...

Kampar (Inmas)-  Untuk mencegah penyebaran virus corona covid- 19 akhir- akhir ini telah mewabah dan telah menjadi bencana nasional, perlu adanya penanganan serius dari Pemerintah baik pemerintah pusat maupun di daerah. Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar melalui Kepala Sub Bag Tata Usaha  Kemenag Kampar H. Fuadi Ahmad, SH,MAB mengatakan mulai hari ini Rabu (18/03) meniadakan pemakaian absensi fingger print bagi seluruh pegawai dilingkungan Kementerian Agama Kab. Kampar, dan diganti dengan absensi manual.

Kasubbag Tata Usaha  H. Fuadi Ahmad, mengatakan meniadakan pemakaian absen fingger print berlaku bagi seluruh pegawai, baik pegawai Kantor Kemenag, pegawai pada KUA Kecamatan dan guru- guru Madrasah. Hal ini tentu sejalan dengan himbauan yang telah disampaikan oleh Kepala Kantor wilayah Kementerian Agama Prov. Riau yang telah mengeluarkan surat edaran tentang pencegahan penyebaran virus corona dilingkungan Kementerian Agama Prov. Riau. Dan Kementerian Agama Kabupaten/Kota meneruskan edararan dan himbauan ini, tambah Fuadi.

Selanjutnya Kasubbag Tata Usaha Kemenag Kampar, Fuadi Ahmad mengatakan pemakaian absensi manual hanya bersifat sementara, dan apabila situasi dan kondisi telah kondusif dan telah aman, maka kita akan kembali dengan absensi fingger print sebagaimana biasanya. Ujar Fuadi.

Disamping meniadakan pemakaian absen fingger print, Fuadi Ahmad juga mengatakan pelaksanaan apel masuk setiap hari semantara ditiadakan. Mengurangi aktifitas di tempat umum dan keramaian. Serta mengajak semua komponen jajaran Kementerian Agama dan masyarakat untuk melakukan doa, qunut nadzila untuk menangkal penyebaran virus corona, pungkas Fuadi. (Usm/Mjs/Ags)