0 menit baca 0 %

Kasubbag TU Buka Acara Sosialisasi Juknis TPG Tahun 2017

Ringkasan: Siak (Inmas) - Rabu siang (26/04), Drs. H. Nursya, Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kankemenag Siak membuka acara Sosialisasi Petunjuk Teknis (Juknis) Penyaluran Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi guru madrasah di Aula Kantor kementerian Agama kabupaten Siak di damping oleh Ketua Pokjawas Drs.

Siak (Inmas) - Rabu siang (26/04), Drs. H. Nursya, Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kankemenag Siak membuka acara Sosialisasi Petunjuk Teknis (Juknis) Penyaluran Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi guru madrasah di Aula Kantor kementerian Agama kabupaten Siak di damping oleh Ketua Pokjawas Drs. H. Syaifuddin dan Staf Pendis Dian Pauza, S.Sos.

Pada acara pembukaan tersebut, Ka Sub Bag menyampaikan, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak ini relatif paling tidak ada masalah, dalam penjelasannya, kegiatan ini dilaksanakan karena merujuk kepada surat keputusan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam kementerian Agama RI, Nomor : 1710/DJ.1.11/5/HM.01/10/2016.

Melalui kegiatan ini, saya harapkan kita semua paham akan aturan-aturan yang berlaku saat ini. Petunjuk teknis Penyaluran Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi guru madrasah harus benar-benar dibaca. Kemudian kita sebagai pelaksana juga harus paham sebelum kemudian diterapkan, ujarnya.

Perlu kami tegaskan, saya harapkan tidak ada penyimpangan dalam implementasinya. Kita (KanKemenag Siak , red) selalu siap membantu. Silahkan datang ke kantor kalau bapak dan ibu masih kurang jelas, pungkas Nursya. (Hadi)