Indragiri Hulu, ( Inmas ). Setelah selesai pelaksanaan updating data Siwak pada kantor urusan agama Kecamatan Batang Cenaku, selanjutnya kepala subbagian tata usaha kantor kementerian agama (kankemenag) Kab. Inhu, H. Marjoni, S.Ag,MA (urut tiga dari sisi kiri pada gambar) bersama Syafriyaldi, S.H.I selaku staf Penyelenggara Syari’ah (urut empat dari sisi kiri pada gambar) melaksanakan monitoring update data Siwak pada kantor urusan agama (KUA) Kecamatan Batang Gansal, Kamis 31 Oktober 2019.
Pelaksanaan updating data tanah wakaf merupakan suatu kegiatan yang mempunyai tujuan untuk penyelamatan aset umat, yaitu agar tanah wakaf yang ada sekarang ini kelak dikemudian hari tidak hilang ataupun diambil alih/diserobot oleh pihak lain.
Untuk itu, data yang ada di Sistem Informasi Wakaf ( Siwak ) harus selalu dan terus di-update, meliputi dokumen, titik koordinat, dan foto lokasi.
Kemudian, terkait dengan tanah wakaf yang belum disertifikatkan, sesegera mungkin untuk ditindaklanjuti. Dengan validnya database tanah wakaf, akan memudahkan pemangku kebijakan (stakeholder) pemerintah daerah maupun pusat untuk mengambil kebijakan terkait dengan pembangunan sarana maupun prasarana untuk kepentingan masyarakat.
Terkait dengan sebagaimana tersebut di atas, Bendrawadi, S.S (urut dua dari sisi kiri pada gambar), selaku kepala KUA Kecamatan Batang Gansal bersama staf melaksanakan pendampingan terhadap tim updating Siwak terkait dengan data-data yang diperlukan.(tulang).