Kuansing ( inmas ) Setelah dibentuk tim untuk menyelesaikan tentang hibah tanah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kuantan Singingi beberapa waktu yang lalu, maka H. Armadis, S.Ag, M.Pd selaku ketua dan H. Bakhtiar, S.Ag, MH selaku sekretaris mengunjungi dinas perumahan dan pemukiman Kabupaten Kuantan Singingi sekitar pukul 11.00 WIB di komplek perkantoran Pemerintah Daerah Kabupaten Kuantan Singingi. Rabu (19/02/2020)
Mereka langsung diterima oleh Kasi bagian pemukiman dan langsung melayani dengan menunjukkan sertifikat tanah yang pernah diurus di kantornya.
Setelah dicari beberapa saat maka ada satu sertifikat tanah yang mendekati dengan luas tanah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kuantan Singingi. " Untuk memastikan hal ini tim akan berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kuantan Singingi ". Ujar ArmadisÂ
" Status tanah hibah sangat dibutuhkan oleh Kantor Kemenag Kuansing untuk bisa mendapatkan dana SBSN pembangunan Kantor Kemenag yang baru, karena itu merupakan syarat mutlak mendapatkan dana tersebut ". Ungkapnya .( N/R )