Riau (Inmas)- Usai merilis hasil akhir seleksi CPNS 2018 pada Tanggal 16 Januari 2019 lalu, peserta diminta bersiap untuk menghadapi tahapan selanjutnya yakni pemberkasan. Pemberkasan itersebut dilakukan berdasarkan intruksi dan ketentuan dari pusat, jelas Kasubbag Ortala Kepegawaian Kamarudin selaku Sekretaris Panlak Seleksi CPNS Kanwil Kemenag Riau. “Setelah dinyatakan lulus, peserta harus melakukan pemberkasan, proses ini wajib diikuti. Jika sampai batas akhir tidak melakukan pemberkasan, kami nilai mengundurkan diri”, sebutnya. Pemberkasan yang dimulai sejak 16 januari lalu ini, hingga saat sudah hampir mencapai 70 persen dan ini akan berlangsung hingga tanggal 5 Januari mendatang, jelasnya kepada tim Inmas di Aula Besar Kanwil Kemenag Riau, Selasa (29/01).
Masing masing peserta wajib membawa tiga rangkap berkas, satu yang asli dan dua lainnya salinan dan fotocopy. “Selesai ini, pihaknya mengaku akan melakukan finishing hari sabtu mendatang, panitia akan melukan croscek satu persatu kekurangan ataupun berkas yang masih tertinggal dari seluruh peserta melalui sambungan via seluler.
Kamarudin mengharapkan peserta sudah mengetahui dan teliti, persyaratan apa yang perlu disiapkan dalam tahap pemberkasan ini. “Jangan sampai ada yang kurang maupun yang tertinggal”, terangnya. Pemberkasan dilakukan pada jam kerja mulai pukul 08.00- 16.00 waktu setempat yang dipusatkan di kanwil kemenag Riau. Ia sangat berharap jika ada yang mengundurkan diri, kuota yang kosong dapat terisi melalui keputusan dari pihak pusat Kemenag RI.
“Masih ada waktu lima hari lagi untuk peserta melalukan pemberkasan ini, pergunakanlah waktu dengan sebaik baiknya hingga batas akhir”, tukas Kamarudin. “Semoga proses tahapan pemerbkasan ini lancar, tanpa menyisakan kesalahpahaman bagi peserta”, ucapnya mengkhiri wawancara.(vera/anto/adi)