0 menit baca 0 %

Kasubbag Ortakep Lakukan Pembinaan Kepegawaian di MAN 3 Pekanbaru

Ringkasan: Riau (Inmas)   Kepala Subbag Ortala dan Kepegawaian Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau melakukan pembinaan kepegawaian di MAN 3 Pekanbaru, yang disambut dan dibuka  langsung oleh Kepala MAN 3 Kota Pekanbaru, H  Sukeimi  S Pd di Aula MAN 3 Kota Pekanbaru dan  diikuti oleh seluruh ten...

Riau (Inmas) –  Kepala Subbag Ortala dan Kepegawaian Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau melakukan pembinaan kepegawaian di MAN 3 Pekanbaru, yang disambut dan dibuka  langsung oleh Kepala MAN 3 Kota Pekanbaru, H  Sukeimi  S Pd di Aula MAN 3 Kota Pekanbaru dan  diikuti oleh seluruh tenaga pendidik dan kependidikan baik PNS maupun Non PNS sebanyak 35 orang, Senin (13/01/2020).

Kasubbag Ortakep  H Edi Tasman  S Ag M Si menjelaskan Undang Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, dan penjelasan tentang PP Nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen PNS, PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja dan PP Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja PNS.

Edi menjelaskan Manajemen Kinerja Pegawai Negeri Sipil merupakan suatu proses sistematis yang terdiri dari perencanaan kinerja yang terdiri dari: pelaksanaan, pemantauan, dan pembinaan kinerja, penilaian kinerja; tindak lanjut; dan sistem informasi kinerja.

Sedangkan Sasaran Kinerja Pegawai yang selanjutnya disingkat SKP adalah rencana kinerja dan target yang akan dicapai oleh seorang PNS yang harus dicapai setiap tahunnya. Penilaian Kinerja PNS bertujuan untuk menjamin objektivitas pembinaan PNS yang didasarkan pada sistem prestasi dan sistem karier.

Penilaian Kinerja PNS dilakukan berdasarkan perencanaan kinerja pada tingkat individu dan tingkat unit atau organisasi, dengan memperhatikan target, capaian, hasil, dan manfaat yang dicapai, serta perilaku PNS.

Dalam kegiatan pembinaan di MAN 3 Kota Pekanbaru pembahasan materi selanjutnya Edi Tasman juga menyampaikan tentang Kebijakan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau dalam penggunaan Aplikasi SIEKA, yang secara bertahap sudah mencapai 80 % terealisasi di Provinsi Riau.

 Dalam hal tersebut beliau juga menyampaikan target di tahun 2020, hendaknya penggunaan aplikasi SIEKA dalam pelaporan Kinerja mencapai 100%, untuk itu kiranya ada kerjasama berbagai pihak dalam mensukseskan Kebijakan tersebut. (andri)