0 menit baca 0 %

Kasubbag Informasi dan Humas Menandatangani Komitmen PPID

Ringkasan: Bandung (Humas) – Acara Bimtek Pengelolaan Teknologi dan Komunikasi (TIK) Kemenag RI yang telah berlangsung selama 4 hari dari tanggal 24 s/d 26 Juli 2013, akhirnya ditutup pada Jumat malam (26/7). Acara yang diselenggarakan oleh Pusat Informasi dan Humas Kemenag RI ini di Hotel Grand Royal P...
Bandung (Humas) – Acara Bimtek Pengelolaan Teknologi dan Komunikasi (TIK) Kemenag RI yang telah berlangsung selama 4 hari dari tanggal 24 s/d 26 Juli 2013, akhirnya ditutup pada Jumat malam (26/7). Acara yang diselenggarakan oleh Pusat Informasi dan Humas Kemenag RI ini di Hotel Grand Royal Panghegar, Bandung berlangsung dengan lancar dan diisi oleh narasumber terkemuka dari berbagai instansi pemerintah terkait. Pada acara ini pula Pinmas Kemenag RI langsung membuat kesepakatan bersama dalam rangka menindaklanjuti KMA no. 200 tahun 2012 tentang Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kementerian Agama. “PPID di Kementerian Agama harus segera dilaksanakan paling lambat akhir tahun ini dan itu tidak hanya di Kanwil tetapi seluruh satker di lingkungan Kementerian Agama. PPID merupakan salah satu bentuk pelayanan informasi prima untuk kepentingan publik sesuai dengan Undang-undang no. 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Jadi, jangan sampai Kementerian Agama ketinggalan dalam hal ini karena Kementerian Agama merupakan salah satu instansi pemerintah yang sangat penting untuk kehidupan masyarakat Indonesia,” tegas Gufron selaku Kabid TIK. Kesepakatan Bersama ini ditandatangani oleh 16 Kanwil Kemenag Se- Provinsi Sumatera dan Jawa yang diwakili oleh Kasubbag Informasi dan Humas termasuk di dalamnya Kasubbag Informasi dan Humas Kanwil Kementerian Agama Provinsi Riau, H. Mansyur, S.Ag. Kesepakatan Bersama ini merupakan salah satu bentuk komitmen dan keseriusan Kementerian Agama dalam mengelola PPID dan harus menggegaskan PPID di seluruh satker yang berada di lingkungan Kementerian Agama. Kasubbag Informasi dan Humas Kanwil Kemenag Prov. Riau, H. Mansyur, S.Ag dalam wawancaranya menegaskan, ” Saya akan langsung berkoordinasi dengan Kakanwil dan Kabag TU untuk segera membentuk Tim Pengelola PPID ini dan saya juga akan mensosialisasikan ke seluruh satker di lingkungan Kementerian Agama Prov. Riau agar segera dibentuk PPID. Karena PPID ini sangat penting peranannya dalam memudahkan penyampaian informasi kepada masyarakat”. Penandantangan yang disaksikan oleh Kabid TIK, H. Gufron, MT dan Kabag TU Kanwil Kemenag Prov. Jabar beserta seluruh peserta Bimtek merupakan bukti dari sebuah komitmen untuk mendukung UU no. 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan salah satu kemajuan kinerja bagi Kementerian Agama sebagai instansi “Ikhlas Beramal” dalam pelayanan publik. (novam)