0 menit baca 0 %

Kasubbag Hukum-KUB Sosialisasikan PBM Nomor 9 Tahun 2006

Ringkasan: Bengkalis (Inmas) – Bertempat di aula Kesbangpol Kabupaten Bengkalis, Senin (11/4) dilaksanakan Sosialisasi PBM Nomor 9 dan 8 Tahun 2006. Peserta kegiatan ini dari unsur pemuka agama dan masyarakat serta aparatur Desa/Kelurahan se Kecamatan Bengkalis.

Bengkalis (Inmas) – Bertempat di aula Kesbangpol Kabupaten Bengkalis, Senin (11/4) dilaksanakan Sosialisasi PBM Nomor 9 dan 8 Tahun 2006.  Peserta kegiatan ini dari unsur pemuka agama dan masyarakat serta aparatur Desa/Kelurahan se Kecamatan Bengkalis.

Acara dibuka Kepala Kesbangpol Kabupaten Bengkalis yang diwakili Sekretaris Kesbangpol Bengkalis, H.Daeng Tawakkal, M.Si. Dalam sambutannya ia mengharapkan agar peserta mengikuti kegiatan dengan seksama, sehingga peserta dapat memahami materi sosialiasai dengan baik, dapat turut menciptakan kerukunan dan persatuan bangsa.

Narasumber kegiatan ini Drs.H.Saifunnajar, MH mewakil Kanwil Kementerian Agama Provinsi Riau dengan tema Peran Kanwil dalam Membina Harmonisasi Kerukunan Umat di Provinsi Riau.

Narasuber lain adalah Dr.H.Abdul Razak,MM yang merupakan ketua FKUB Provinsi Riau dengan judul Peran Strategis FKUB dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat. Selanjutnya yang menjadi narasumber adalah Drs.H. Nasrun Harahap dari Kasubbag Tata Usaha Kamenag Kab. Bengkalis dengan judul Peran Kamenag Bengkalis dalam Memeliharan Kerukunan Umat. Sementara narasumber lain adalah Drs.H. Bakri Ketua FKUB Bengkalis dengan judul “Peran FKUB Bengkalis dalam Menjaga Kerukunan Umat Beragama di Kabupaten Bengkalis”.

Inti pesan yang disampaikan para pemateri Sosialisasi pada intinya sama-sama mengharapkan agar para peserta dapat berpegang teguh pada peraturan tentang kerukunan umat beragama dan berperan serta mewujudkan rasa aman dan rukun di masyarakat terutama pada desanya masing-masing di Kecamatan Bengkalis, dengan tidak mudah terprovokasi atau terikut pada ajaran atau paham-paham yang belum jelas keberadaannya, serta dapat melaporkan masalah yang berpotensi konflik kepada pihak yang memahami  dengan penyelesaian persoalan tersebut. (sf/g)