Kuansing (Humas) - Bertempat di Aula Wisma Jalur Jl. Narosa Teluk Kuantan, Rabu (20/11) dilaksanakan kegiatan Bimbingan dan Penyuluhan Bidang Hukum dilingkungan Kemenag Kuansing tahun 2013. Pada kegiatan yang berjumlah 40 orang ini, hadir Kasubbag TU H. Armadis, Kasi Pais Masrul Hakim, MA bertindak sebagai moderator, Kasi Bimas Islam H. Bakhtiar Shaleh, MH Sebagai Narasumber. Peserta berasal dari Kantor Kemenag Kuansing Para Kepala Seksi dan staf yang berjumlah 9 orang, Kepala KUA Se Kuansing 11 orang, Para Pengawas 4 orang, dan Kepala Madrasah Se Kuansing 16 orang.
Salah satu narasumber dari Kanwil Kemenag Propinsi Riau, Kasubbag Hukum dan KUB Drs. H. Syaifunnajar, MH. Materi yang disampaikan H. Syaifunnajar yakni Sosialisasi Permen PAN RI Nomor 60 Tahun Tahun 2012 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integtitas Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih. Dalam pemaparannya Syaifunnajar menyampaikan poin- poin penting tentang wilayah bebas korupsi, buat laporan kegiatan yang terencana dan kendalikan gratifikasi, agar WTP terus di pertahankan yang akhirnya Kemenag diteladani dan disegani,"ungkap Syaifunnajar. (ard)