Padang (Humas) – Kamis pagi (07/05) apel pagi di Balai Diklat Keagamaan Padang, yang diikuti oleh para peserta Diklat Teknis Substantif Peningkatan Kompetensi Penggerak Kerukunan Umat Beragama dipimpin oleh Drs. H. Saifunnajar, MH. (Kepala Sub Bagian Hukum dan KUB Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau) sebagai Pembina Apel dan Liston Alfian Naibaho, SE. (Penyelenggara Kristen Kantor Kementerian Agama Kab. Pelalawan) sebagai Pemimpin Apel.
Dalam arahan singkatnya, selain menyampaikan beberapa informasi penting yang bersifat teknis, beliau juga menekankan tentang pentingnya kegiatan ini untuk diikuti dengan baik berkenaan dengan tugas di lapangan sebagai penggerak kerukunan umat beragama. Diklat ini telah dibuka secara resmi oleh Drs. M. Zuhri Hasibuan, Kepala Balai Diklat Keagamaan Padang pada hari Senin (04/05).
Acara yang berlangsung selama sepuluh hari ini (4 – 13 Mei 2015) diikuti oleh 40 (empat puluh) orang peserta dari empat provinsi, yaitu Sumatera Barat, Riau, Jambi, dan Kepuluan Riau, dan terdiri dari para penggerak kerukunan umat beragama pada Kantor Kementerian Agama di tingkat provinsi, kabupaten / kota, kecamatan, dan pengurus FKUB tingkat provinsi dan kabupaten / kota. Dalam berbagai sesi materi, Penyelenggara Kristen aktif memanfaatkan momen ini untuk menyampaikan berbagai informasi penting berkenaan dengan agama Kristen yang mungkin selama ini kurang tersosialisasi dengan baik di tengah masyarakat. Di antara hal tersebut adalah tentang keberadaan Saksi Yehowa yang telah diakui sebagai bagian dari Kristen sesuai Surat Keputusan Jaksa Agung tanggal 1 Juni 2001, Gereja Masehi Advent Hari Ketujuh (GMAHK) yang beribadah pada hari Sabtu, Gereja Kristen Ortodoks Syiria yang berpenampilan seperti umat Islam, dan aliran kepercayaan Parmalim yang dianut oleh sekelompok orang dari suku Batak.
Selain itu Penyelenggara Kristen juga memberikan penjelasan sebagai jawaban atas pertanyaan yang sering berkembang di masyarakat berkenaan dengan tempat ibadah umat Kristen yang bernama Pos Pelayanan. Secara umum, para peserta menyatakan bahwa kegiatan diklat dengan materi kerukunan umat beragama ini sangat penting karena bisa menjadi media saling tukar informasi, tukar pikiran, dan media untuk mencari solusi bagi penyelesaian konflik dan permasalahan keagamaan di masyarakat.
Demikian release yang diterima oleh Humas Kemenag Pelalawan melalui Penyelenggara Kristen Kemenag Pelalawan. (Liston/AA)
*Edit by ghp