Yogyakarta (Inmas) - Drs H Saifunnajar MH, Kasubbag Hukum dan KUB Kanwil Kemenag Provinsi Riau dan Hendra, Wakil Matakin Provinsi Riau menghadiri acara Workshop Konsultasi Pelaksanaan Bimas Khonghucu tahun 2017 di Yogyakarta tanggal 29 hingga 31 Maret 2017.
Kegiatan ini dibuka Sekjen Kemenag RI yang diwakili Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama (Kapus PKUB) Ferimeldi.PhD. Dalam sambutannya, Kapus PKUB ingatkan agar tidak melupakan sejarah yang telah berjasa atad keberadaan umat khonghucu.Selain itu ia juga berharap agar kegiatan ini dapat mencari solusi kendala yang dihadapi umat Khonghucu.
Ketua panitia Ema Nurmawati, Kepala Bidang Bimbingan dan Kelembagaan Agama Khonghucu menyampaikan bahwa tujuan kegiatan ini adalah, pertama ingin mendapatkan masukan dari para peserta workshop sejauh mana kendala pelayanan umat Khonghucu di daerah. Kedua, diperolehnya informasi di mana kantong kantong umat Khonghucu di daerah.
Pada saat itu Ketua Matakin Pusat yang diwakili Sekretaris Umum Matakin, Peter Rekmana menyampaikan ucapan terima kasih kepada pemerintah karena terwujudnya struktur baru di Kementerian Agama RI yang melayani umat Khonghucu, setingkat Pusat Bimbingan dan Pendidikan Agama Khonghucu. Diharapkan peningkatan kerjasama antara Kementerian dan Matakin. Karena saat ini umat Khonghucu terdapat pada 22 Provinsi. Umat yang terdata masih ada yang belum mengubah status agama di KTP, ungkap Peter Rekmana.
Sementara Plt. Kakanwil Kemenag Daerah Istimewa Yogyakarta menyampaikan terima kasih atas terselenggaranya kegiatan yang amat penting ini di Yogyakarta. (sf/ghp)