Meranti (Inmas) - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Meranti Provinsi Riau melalui Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Kasubag TU) Drs. H. Sulman menghadiri penandatanganan Piagam Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani pada Senin (05/03/2019). Kegiatan yang bertujuan untuk mewujudkan Birokrasi yang bersih dan pelayanan prima (Good Goverment dan Clean Goverment) tersebut dipusatkan di Aula Kantor Pengadilan Agama Selatpanjang Jalan Dorak Selatpanjang.
Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Kepulauan Meranti Drs. H. Irwan M.Si, Ketua PKK Kabupaten Kepulauan Meranti Hj. Nirwana Sari Irwan, Ketua DPRD Kepulauan Meranti H. Fauzi Hasan, SE, Wakil Kepala Pengadilan Agama Kota Pekanbaru Dr. H. Samparaja SH, MH, Kepala Pengadilan Agama Selatpanjang Elidasniwati M.Ag, Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Meranti, Ketua MUI Kabupaten Kepulauan Meranti Mustafa S.Ag, Kasi Pidum Kejari Meranti, Perwakilan Imigrasi Selatpanjang, Perwakilan Polres Kepulauan Meranti, Perwakilan BPN, Perwakilan BPS, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Kepulauan Meranti, Ketua Majelis Kerapatan Adat (MKA) Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Kepulauan Meranti H. Ridwan Hasan, Perbankan dan Tokoh Masyarakat/Agama.
Komitmen Pembangunan Integritas Bebas Korupsi dan Pelayanan tersebut ditandai dengan penandatanganan Piagam oleh Bupati Kepulauan Meranti Drs. H. Irwan M.Si, Ketua DPRD Meranti H. Fauzi Hasan, SE, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Meranti Provinsi Riau yang diwakili Kepala Sub Bagian Tata Usaha Drs. H. Sulman, Kepala Pengadilan Agama Selatpanjang serta Perwakilan Forkopimda yang hadir.
Dengan adanya penandatanganan Piagam Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani tersebut diharapkan instansi pemerintah dan lembaga yang ada di Kabupaten Kepulauan Meranti dapat menjalankan pemerintahan yang bersih bebas korupsi dan mampu memberikan pelayanan prima kepada masyarakat sehingga target Pemerintah pada Tahun 2025 dalam mewujudkan tata kelola kelembagaan baik, birokrasi yang profesional, beritegrasi tinggi dalam melayani masyarakat sesuai standard dapat tercapai dengan baik.Â
Salah satu indikator dari keberhasilan pelayanan publik yang bersih dan beritegritas dapat dinilai dari seberapa besar tumbuhnya kepercayaan dari masyarakat terhadap Pemerintah sebagai lembaga terhormat dan dihormati masyarakat.Â
Kegiatan berjalan lancar dan sukses dan diakhiri dengan foto bersama. (Humas).