0 menit baca 0 %

Kasubag TU Kemenag Meranti hadiri deklarasi Pemilu damai dan simulasi penghitungan suara.

Ringkasan: Meranti (Inmas) - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Meranti Provinsi Riau yang diwakili oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Kasubag TU) Drs. H. Sulman mengikuti kegiatan Deklarasi Pemilu 2019 yang damai, sejuk dan kondusif pada Rabu (6/3/2019).  Kegiatan yang diadakan oleh Komisi P...

Meranti (Inmas) - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Meranti Provinsi Riau yang diwakili oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Kasubag TU) Drs. H. Sulman mengikuti kegiatan Deklarasi Pemilu 2019 yang damai, sejuk dan kondusif pada Rabu (6/3/2019).  Kegiatan yang diadakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Meranti Provinsi Riau tersebut diadakan di halaman kantor KPU Kepulauan Meranti di Jalan Dorak Selatpanjang.

Pembacaan naskah Deklarasi Pemilihan Umum untuk Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) Tahun 2019 yang damai, sejuk dan kondusif tersebut dibacakan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepulauan Meranti H. Yulian Norwis, MM dan diikuti oleh seluruh perwakilan Forkompinda Kabupaten Kepulauan Meranti yang hadir. Deklarasi tersebut dilanjutkan dengan penandatanganan deklarasi dan pelepasan balon secara bersama-sama.

Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Kasubag TU) Drs. H. Sulman   ketika ditemui disela-sela kegiatan sangat menyambut baik deklarasi yang telah dilaksanakan. Menurut H. Sulman, kita semua mengharapkan agar ajang pemilihan umum Tahun 2019 ini dapat berjalan dengan lancar dan berlangsung secara adil, jujur dan transparan. Sebagai warga negara, menurut H. Sulman kita wajib menyukseskan event 5 Tahunan ini.

Kegiatan deklarasi pemilu damai tersebut juga dirangkai dengan simulasi pemungutan dan penghitungan suara Pemilu Serentak 2019. Simulasi tersebut juga dilakukan di halaman kantor KPU Kepulauan Meranti. Simulasi tersebut dilakukan untuk memberikan informasi dan penjelasan kepada petugas Tempat Pemungutan Suara (TPS), masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti dan untuk Komisi Pemilihan Umum  (KPU) sendiri agar dapat memperkirakan waktu yang dibutuhkan untuk penyelenggaran pemilihan umum sehingga diharapkan dari simulasi ini akan mengurangi kesalahan-kesalahan di Tempat Pemungutan Suara (TPS). (Humas).