Riau (Inmas)- Dengan melihat adanya budaya global yang menimbulkan perubahan nilai-nilai dalam kehidupan keluarga, mulai dari masalah gender, kesakralan perkawinan, tanggung jawab, kesopanan yang bisa menggoyahkan keutuhan keluarga Katolik untuk itu Bimbingan Masyarakat Katolik termotivasi untuk melaksanakan kegiatan Keluarga Bahagia Katolik Se- Provinsi Riau di Hotel Winstar - Pekanbaru tanggal 23 s/d 25 Mei 2017 minggu Lalu.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau, Drs. Ahmad Supardi Hasibuan,MA Melalui Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau, Drs. H.Mahyudin, MA didampingi Oleh Pembimbing Masyarakat Katolik, Yuliana S.Ag dan stafnya Alimasa Gea,S.Ag membuka sekaligus memberi arahan.
Dalam arahannya Mantan Kepala Bidang Pendidikan Madrasah ini menyampaikan bahwa keluarga merupakan unit terkecil dalam masyarakat yang terikat hubungan darah dan ikatan Perkawinan yang tinggal bersama dalam satu rumah yang dipimpin oleh seorang kepala Keluarga.
"Kepala Keluarga merupakan ujung tombak dalam menentukan terciptanya keharmonisan dalam berumah tangga sehingga tercipta keluarga bahagia" papar Mahyudin
Untuk itu haruslah kepala keluarga yang benar- benar bisa dan mampu mengarahkan anak ataupun istri terhadap hal yang baik sesuai dengan ajaran agama sehingga terwujudnya keluarga Bahagia. Dengan terbentuknya Keluarga Bahagia katolik tanpa disadari akan menciptakan kerukunan antar umat beragama ditengah-tengah masyarakat pada umumnya.
Sementara itu, Pembimbing Masyarakat Katolik, Yuliana S.Ag, melalui Stafnya, Alimasa Gea, S.Ag dalam laporannya menyampaikan bahwa keluarga yang bahagia adalah keluarga yang berdasarkan " Kasih" bukan fisik. Kasih merupakan hubungan dari hati ke hati dan dari jiwa ke jiwa yang sudah saling terhubung untuk saling mengisi kekurangan satu sama lain. Yuliana berpesan cinta suami istri adalah manifestasi cinta Allah, karena manusia adalah gambar dan rupa Allah. Mengasihi dan saling mengasihi. Seorang laki-laki yang mengambil seorang Perempuan sebagai istri, dan seorang perempuan yang menjadikan laki-laki sebagai suami dipanggil untuk saling mengasihi , seperti dia mengasihi Allah.
Kegiatan Fullboard ini diikuti oleh 40 orang pasangan suami istri Se-Provinsi Riau yang dibebankan pada DIPA Bimas Katolik berdasarkan Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Kementerian agama Provinsi Riau Nomor 99 Tahun 2017 Tentang penetapan Panitia, Narasumber, Moderator dan Peserta Pembinaan Keluarga Bahagia Katolik Se-Provinsi Riau Tanggal 09 Februari 2017. (belen).