0 menit baca 0 %

Kasi Sistem Informatika: EMIS Data Pangkal Pakis, Jangan Ada Lagi Akun Double

Ringkasan: Riau (Inmas) Kasi Sistem Informatika Jasri SE mengatakan bahwa bahan pendukung kebijakan adalah data yang riil. Implemetasi EMIS (Education Management Information System ) dalam pengambilan kebijakan di lingkungan bidang pendidikan sangat penentu dasar menentukan kebijakan kepada sejumlah madrasah d...

Riau (Inmas) – Kasi Sistem Informatika Jasri SE mengatakan bahwa bahan pendukung kebijakan adalah data yang riil. Implemetasi EMIS (Education Management Information System ) dalam pengambilan kebijakan di lingkungan bidang pendidikan sangat penentu dasar menentukan kebijakan kepada sejumlah madrasah dan para guru serta anggaran yang dialokasikan ke setiap satuan pendidikan. Hal tersebut diungkapkan Jasri saat memaparkan pentingnya data pada acara Ngopi bareng (Ngobrol Pendidikan Islam) dengan para kasi kab/kota se-Riau pada Kamis (15/02).

Lebih dari itu, Jasri mengungkapkan sistem ini guna merekam tentang jumlah lembaga, pendidik, tenaga kependidikan, fasilitas yang dimiliki dan lain lain. “Maka perlu memantau input data dari bulan ke bulan. “Mana yang berkembang dan tidak berkembang, dan harus dipastikan kelengkapan profil guru yang terinput,”, sebutnya.

Ia menyinggung  juga tentang perlunya menyampaikan informasi kepada seluruh operator di pondok, agar tidak menggunakan lagi akun double, bahkan ada 15 akun untuk satu pondok, hal ini tentu menyulitkan kita untuk mengetahui data yang valid dan akurat.

Nomor induk siswa nasional (NISN) juga mutlak harus dipastikan ada bagi setiap santri madrasah sambung Jasri.“Kita perlu memperhatikan entri data NISN untuk memudahkan proses pendataan santri melalui EMIS. “Jangan saat santri akan mau ujian saja, baru diusulkan entri data NISN dan NPSN ini, harusnya begitu dia menjadi siswa atau santri sudah dipastikan NISN dan NPSN nya terinput”, jelas Jasri.

Tak terkecuali kepada guru yang menerima TPG, jangan sampai guru yang menerima TPG  datanya tidak terdaftar di data EMIS. Terutama sekali kepada lemabag atau guru yang menerima bantuan, karena untuk bantuan Kemenag telah berkomitmen bagi semua yang menerima bantuan tahun ini sudah ada datanya di EMIS. Begitu kita verifikasi nanti, data guru tersebut tidak ada maka Kanwil dalam hal ini tidak bisa memberikan bantuan kepada guru tersebut. “Dipastikan bagi yang telah memasukkan proposal pastikan data EMISnya sudah terentry dengan akurat. Artinya data data harus dipenuhi secara lengkap tanpa meninggalkan satu unsur yang tak terisi”, tekannya lagi.(vera)