0 menit baca 0 %

Kasi PHU Lakukan Koordinasi ke BPS-BPIH

Ringkasan: Dumai (Inmas) Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kementerian Agama Kota Dumai Drs. H. Zulkifli didampingi staf PHU Mujiono, menegaskan koordinasi antara Kemenag Dumai dengan Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS-BPIH) harus terjalin intens, menging...

Dumai (Inmas) โ€“ Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kementerian Agama Kota Dumai Drs. H. Zulkifli didampingi staf PHU Mujiono, menegaskan koordinasi antara Kemenag Dumai dengan Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS-BPIH) harus terjalin intens, mengingat peran perbankan sangat penting untuk menjamin dana setoran jamaah secara aman dan terpercaya. Rabu (18/03/2020)

โ€œDemi kenyamanan pelayanan dan ketertiban administrasi jemaah dalam penyetoran dana haji, Kemenag bertanggung jawab mengawasi kinerja BPS,โ€ Ungkap Kasi PHU H. Zulkifli saat melakukan kunjungan salah satu Bank Penerima Setoran (BPS) untuk tindak lanjut tentang Pembayaran Biaya penyelenggaran ibadah haji reguler tahun 1441 H/ 2020 M sesuai Keputusan Menteri Agama (KMA) RI Nomor 253 tahun 2020.

Lebih lanjut H. Zulkifli menyatakan Kemenag berkewajiban memastikan bank yang menjadi BPS-BPIH telah memenuhi persyaratan dan tidak bermasalah pada pelaporan dan sampai ini menurutnya ada empat bank mitra Kemenag Dumai untuk menerima setoran dana jemaah haji masyarakat yaitu, BSM, BNI Syariah, BRI Syariah dan Riau Kepri Syariah. Terangnya

Tak lupa, H. Zulkifli mengingatkan kepada para jemaah calon haji yang telah melakukan pelunasan BPIH untuk segera menyerahkan lembar setoran pelunasan ke Seksi PHU Kantor Kemenag Dumai. โ€œUntuk memudahkan pendataan bagi jemaah yang sudah melunasi dan siap berangkat tahun ini,โ€ tandasnya.

Ke depannya, Kasi PHU mengharapkan pelayanan BPS kepada jemaah calon haji terus ditingkatkan selain kerjasama yang lebih baik antara Kemenag dengan BPS sendiri. Tutupnya (Arief)

ย ย