Pekanbaru (Inmas), Bertempat di aula mini lantai dua Kantor Kementerian
Agama Kota Pekanbaru, hari ini Kepala Penyelenggara Haji dan Umrah Kantor
Kementerian Agama Kota Pekanbaru, Drs. H.Dahlan Jamil. MA melakukan pembinaan kepada Kepala Kantor
Urusan Agama (KUA) se-Kota Pekanbaru. Kamis (07/11).
Pantauan tim inmas, dalam pemaparannya, Dahlan menginformasikan beberapa
hal, Pertama: Penyelnggaraan Haji
Tahun 2019 telah selesai dan sukses. Kedua:
Kepedulian kepada sesame (jema’ah dengan jema’ah, petugas dengan jema’ah) perlu
ditingkatkan. Ungkapnya.
Ketiga: Berdasarkan
Edaran dari Dirjen Haji, yang bertanggungjawab dalam laporan KUA adalah KUA
masing-masing. Untuk pendampingan dalam pembuatan laporan KUA ditunjuk: Faisal
Azwar (KUA Sukajadi dan Marpoyan Damai), H. Marwil Hikmi, S.Ag (Untuk KUA
Kecamatan Tampan, Bukit Raya dan Sukajadi), H. Pujianto, S.Ag (KUA Lima Puluh,
Rumbai Pesisir dan Tenayan Raya),
Keempat : Ka. KUA
membuat surat pengantar laporan:
penanggungjawab dana, STPBJ dan Berita Acaranya. Aturan dibuat dengan benar dan
sesuai aturan yang berlaku. Kelima:
Penyusunan Kloter berdasarkan zonasi kecamatan, wewenang penyusunan
tersebut ada pada Kemenag bukan KBIH. Tutur Dahlan. (Idris)