0 menit baca 0 %

Kasi PHU Gesa Pelunasan BPIH Bagi Jemaah Calon Haji 2014

Ringkasan: Siak (Humas) – Masa pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) reguler 2014 sudah dibuka dua pekan, yakni mulai 11 Juni lalu dan berakhir 9 Juli 2014. Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU), H. Muhyaruddin Mantondang, S.Ag, Juma’at (20/06/14) di ruang kerjanya, mengataka...

Siak (Humas) – Masa pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) reguler 2014 sudah dibuka dua pekan, yakni mulai 11 Juni lalu dan berakhir 9 Juli 2014. Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU), H. Muhyaruddin Mantondang, S.Ag, Juma’at (20/06/14) di ruang kerjanya, mengatakan bahwa calon jamaah haji Kabupaten Siak yang telah melunasi tercatat 80% dari total 163 calon jamaah. Kasi PHU menghimbau agar masyarakat menggunakan waktu pelunasan ini sebaik-baiknya, agar proses penyelenggaraan Haji Kabupaten Siak berjalan dengan baik dan tertib. Dia juga berharap agar KUA (Kantor Urusan Agama) membantu menyampaikan informasi tenggat waktu pelunasan BPIH kepada calon jamaah haji di masing-masing Kecamatan. Selanjutnya Kasi PHU mengatakan bahwa calon jamaah yang telah mengurus paspor baru mencapai 105 jamaah dari 113 jamaah. Selebihnya telah memiliki paspor. “Hanya tinggal 8 jamaah yang belum mengurus, kita akan gesa penyelesaian paspor ini dalam sepekan” pungkasnya. (Gugun)