Siak (Inmas) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak melalui Seksi Penyelenggara Haji dan Umroh mengundang seluruh Kepala KUA, gelar rapat koordinasi tentang pemberangkatan Haji Tahun 2017, Senin (10/04) di Aula Kankemenag Siak. Rapat yang dipimpin langsung oleh Kasi PHU tersebut membahas tentang hal-hal yang terkait administrasi keberangkatan Haji tahun 2017. Mulai dari pelunasan tahap pertama, pelunasan tahap kedua dan besaran biaya yang harus dilunasi oleh Jamaah.
Pada tahun ini, biaya pelunasan haji dalam rupiah murni sebesar Rp. 32.125.650. dari biaya tersebut, sebanyak 259 Jamaah Calon Haji yang tergabung dalam pelunasan tahap pertama sudah mulai melaksanakan pelunasan pada Bank penerima Setoran haji tahun 2017. Sedangkan untuk jamaah yang tegabung dalam pelunasan tahap kedua akan melaksanakan pelunasan setelah keluar regulasi dari kementerian Agama RI.
Pada kesempatan itu juga, Kasi PHU yang didampingi oleh perwakilan dari Dinas Kesehatan Siak, menghimbau kepada seluruh Jamaah melalui Kepala KUA kecamatan agar memberikan pemahaman terhadap Jamaah Haji yang akan berangkat ketanah suci pada tahun ini terkait kelengkapan persyaratan bagi jamaah, baik kelengkapan administrasi maupun lainnya. Disamping itu Kasi PHU menghimbau kepada seluruh Jamaah Calon Haji agar mengikuti bimbingan manasik haji, baik yang dilaksanakan oleh IPHI secara mandiri maupun yang dilaksanakan oleh pemerintah. (Awl)