Siak (Inmas) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak melalui seksi penyelenggara haji dan Umroh bekerja sama dengan Dinas Kesehatan kabupaten Siak menggelar Rapat Evaluasi Penyelenggaraan Haji Tahun 2016,Selasa (13/12/16) di Aula Kantor Kementerian Agama kabupaten Siakk. Rapat ini tersebut dipimpin oleh Kasi Penyelenggara haji dan Umroh H. Muhyaruddin Matondang, S. Ag didampingi Kasi Surveilens dan Kesehatan Matra drg. Eliza dari Dinas Kesehatan Kabupaten Siak dan Robby dari Kantor Imigrasi Siak. Sedangkan peserta rapat tersebut berasal dari Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Sekabupaten Siak.
Dalam rapat tersebut Kasi PHU Kantor kementerian Agama Kabupaten Siak H. Muhyaruddin Matondang, S.Ag menjelaskan kepada seluruh peserta rapat tentang hal-hal yang menjadi kendala berkaitan dengan penyelenggaraan Haji tahun 2016. Dimulai dari manasik di Kecamatan, Manasik di Kabupaten, pembuatan paspor Jamaah serta pengecekan kesehatan para Jamaah. Ia berharap untuk tahun yang akan datang penyelenggaraan haji di kabupaten Siak bisa lebih ditingkatkan sehingga para jamaah yang beribadah lebih focus dalam melaksanakan ibadah haji tanpa memikirkan hal-hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan haji itu sendiri, baik dari segi administrasi maupun dari permasalahan barang-barang bawaan Jamaah.
Sementara itu, pihak dari Kantor Imigrasi Kabupaten Siak Robby menyampaikan hal-hal mengenai pembuatan paspor bagi calon jama’ah haji. Pembuatan paspor bukan hanya untuk pergi haji, tetapi juga untuk berlibur dan urusan lainnya. Menurut undang-undang imigrasi, persyaratan pembuatan paspor terdiri dari KTP, kartu keluarga, akta kelahiran, ijazah dan buku nikah. bila persyaratan tersebut telah lengkap maka, pihak dari Imigrasi yang mengeluargakan Paspor tersebut akan bekerja secepat mungkin dan sesuai prosedur.
Pada kesempatan itu juga, Kasi Surveilens dan Kesehatan Matra drg. Eliza dari Dinas Kesehatan Kabupaten Siak menambahkan tentang hal-hal yang berkaitan dengan kesehatan calon jama’ah haji. Dimulai dari pemerikasaan kesehatan para Jamaah haji dari tahap I Pada bulan Desember sampai Januari dan diteruskan dengan pemeriksaan tahap 2 pada bulan Maret. Selanjutnya dilaksanakan penyuntikan vaksin di tingkat kecamatan. Semua itu dilakukan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan dan memberikan perlindungan terhadap jamaah haji khususnya jamaah haji di Kabupaten Siak sehingga bisa melaksanakan ibadah haji dengan baik sesuai dengan syariat Islam. (Awl)