Pekanbaru (Inmas) Pada sesi akhir dari Rapat Kerja Kantor
Kementerian Agama Kota Pekanbaru tahun 2018 yang dilaksanakan pada hari ini ,
Kepala Seksi / Penyelenggara Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru sampaikan
isu-isu aktual pada seksi /penyelenggara masing-masing. Sabtu (21/04).
Masing-masing seksi menyampaikan minimal 3 isu aktual di
hadapan peserta raker. Penyampaian isu-isu aktual ini dipandu langsung oleh Ka.
Kankemenag Kota Pekanbaru, Drs. H. Edwar S. Umar. M.Ag didampingi oleh Ka. Subbag. TU, Drs. H.
Efrion Efni, M.Ag.
Setelah penyampaian isu-isu aktual, para kepala seksi dan
Penyelenggara menyerahkan langsung berkas isu aktual tersebut kepada Kepala
Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru. Seraya memberikan sedikit komentar dan
aplus atas penyampaian isu aktual tersebut.
Disamping Kasi/ Penyelenggara Ka. kankemenag Kota Pekanbaru
juga memberikan kesempatan kepada perwakilan dari Ka. KUA, Pokjawas, Ka. Madrasah. Ketua MGMP. Selanjutnya
isu-isu akan dimasukkan dalam usulan tahun 2019.
Terakhir beliau jugaÂ
mengevaluasi dan menyim[pulkan: Penegakan disipiln berdasarkan PMA
29/2016 diberlakukan secara total mulai Senin tanggal 23 April 2018 dan
Workshaop tidak ada anggaran untuk itu lakukan workshop swadaya perkecamatan.
Tutup Edwar. (idrias)Â