Tembilahan (Inmas) Kepala Seksi Penyelenggara Syari'ah Kemenag Inhil H. Arifin, S. Ag, MA bertindak sebagai rohaniawan pada pelantikan seorang Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) oleh Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (Kakan BPN) Kabupaten Indragiri Hilir Fairizon, Selasa (10/4/2018) petang.
Bertempat di Aula Kantor BPN Kabupaten Indragiri Hilir Jalan Kembang Tembilahan. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan seorang PPAT tersebut dihadiri Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Kabupaten Indragiri Hilir, pejabat struktural kantor BPN Kabupaten Indragiri Hilir serta karyawan dan karyawati dilingkup BPN.
Seorang Norza Yulisa, SH, MKN resmi menjabat PPAT di Kabupaten Indragiri Hilir setelah diambil sumpah dihadapan rohaniawan.
Dalam sambutannya, Kakan BPN Kabupaten Indragiri Hilir, Fairizon menyampaikan lima pesan penting terhadap PPAT agar tetap memprioritaskan pelayanannya kepada masyarakat. Selain itu, PPAT juga harus mempedomani tupoksinya.
Lima pesan penting yang wajib dilaksanakan, pertama, agar PPAT lebih teliti dalam proses pembuatan akta tanah, hal tersebut sangat penting dilakukan agar dikemudian hari tidak muncul permasalahan akibat pengurusan sertifikat tanah. Kedua, seluruh PPAT yang bertugas di wilayah Kabupaten Indragiri Hilir, khususnya yang baru dilantik agar melakukan pekerjaan secara baik, dan professional.
Ketiga, terkait dengan kewenangan PPAT dan Notaris harus benar-benar dijalankan. Kemudian keempat, BPN dan PPAT adalah satu, dan memiliki tugas pokok yang sama yakni sama-sama pelaku pendaftaran tanah. Namun PPAT, sebagai recording of copyance (merekam kehendak para pihak), dan BPN sebagai recording of continue (melanjutkan keabsahan rekaman tersebut), dan memiliki tanggungjawab dibidang Legal of The end (mengesahkan yang terakhir kalinya) yang pada gilirannya menjadi alat bukti yang kuat dimata hukum.
Terakhir, BPN berpesan jika sertifikat bukan jaminan kepastian bagi pemegang hak, maka fungsi BPN hanya sebagai fungsi administrasi, dan tetap berpedoman pada pasal 19 UUPA Pil 1864 KUHP Perdata.
“Kepada PPAT yang baru dilantik, dan juga kepada seluruh pejabat struktural saya ucapkan terimakasih, atas sumbangsih tenaga dan waktu dalam melayani masyarakat guna pembuatan akte sebagai dasar terjadinya lalu lintas peralihan hak di Kabupaten Indragiri Hilir, dan tentu atas kerjasama dan kemitraan PPAT ini, saya berikan apresiasi yang setinggi-tingginya yang saudara sumbangkan, terhadap masyarakat, bangsa dan negara,”katanya***(Utar)