0 menit baca 0 %

Kasi Penmad Silaturrahmi Dengan Pengawas Madrasah

Ringkasan: Pekanbaru (inmas), Bertempat di aula mini Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kementerian Agama Kota Pekanbaru, Drs. H. Dahlan, MA adakan pertemuan silaturrahmi  dengan Pengawas Madrasah se- Kota Pekanbaru. Rabu (19/07) Silaturrahmi dimaksudkan untuk lebih menge...


Pekanbaru (inmas), Bertempat di aula mini Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kementerian Agama Kota Pekanbaru, Drs. H. Dahlan, MA adakan pertemuan silaturrahmi  dengan Pengawas Madrasah se- Kota Pekanbaru. Rabu (19/07)

Silaturrahmi dimaksudkan untuk lebih mengenal secara dekat antara Pengawas madrasah dengan Kasi yang baru, mengingat Kasi Penmad  yang lama mutasi  Disamping itu juga membahas tentang pembagian tugas pegawas serta membicarakan kendala-kendala yang ada di madrasah.

“Pertemuan ini merupakan yang pertama kali sejak saya diangkat menjadi Kasi Madrasah. Dalam pertemuan silaturrahmi ini saya ingin  mengenal secara lebih dekat kepada Pengawas. Madrasah yang ada walaupun sebelumnya sudah saya kenal”. Ungkap Dahlan.

Di tempat berbeda salah seorang Pengawas saat dimintai keterangan terkait pertemuannya  dengan Kasi Peddidikan Madrasah yang baru mengungkapkan.”  Pertemuan itu disamping ajang  silaturrahmi juga membahas pembagian tugas Pegawas, Ketentuan Akreditasi tahun 2017 dan Syarat-syarat pencairan sertifikasi. Ungkap Hj. Rosnani, MA.

“Menurut UU Nomor 19 / 2017  bahwa syarat pencairan sertifikasi bagi pengawas harus ada 7 lembaga madrasah binaan atau 40 guru binaan.” Rosnani menambahkan. (Idris)