Pekanbaru
(Inmas), Pada acara pertemuan antara Kemenag Kota Pekanbaru dan Ka.MTs/MA
se-Kota Pekanbaru di aula mini lantai dua Kantor Kementerian Agama Kota
Pekanbaru, Kasi Penmad, Drs. H. Dahlan Jamil, MA minta Ka. MTs/MA untuk segera
melengkapi persyaratan pencairan Tujangan Kinerja (tukin) guru. Jum at
(05/10).
Pantauan tim
inmas di aula, turut hadir dalam rapat ini Ka. Subbag TU, Drs. H. Efrion Efni,
Kasi PD Pontren, Drs. Nasaruddin, M.Pd, Ka MTs dan MA se- Kota Pekanbaru serta
notulen rapat, Sarifuddin Siregar.
Kasi Penmad
dalam penyampaiannya menginformasikan bahwa berdasarkan DIPA Ditjen Pendis
Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru terdapat anggaran Tukin pada mata
anggaran 512411 yang dapat mencakup pembayaran Tukin Guru. Untuk itu ia minta para guru segera melengkapi syarat-syarat pencairan.
Ungkap Dahlan.
Sementara itu
Ka. Subbag TU minta Ka. Madrasah yang belum memberikan tanggapan sama sekali
terhadap temuan tim internal pemeriksa keuangan Kemenag Kota Pekanbaru untuk
segera membuat tanggapan paling lambat tanggal 08 Oktober 2018. Pinta Efrion.
(Idris).
 Â