0 menit baca 0 %

Kasi Penmad : Segera Lengkapi Persyaratan PencairanTukin Guru .

Ringkasan: Pekanbaru (Inmas), Pada acara pertemuan antara Kemenag Kota Pekanbaru dan Ka.MTs/MA se-Kota Pekanbaru di aula mini lantai dua Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru, Kasi Penmad, Drs. H. Dahlan Jamil, MA minta Ka. MTs/MA untuk segera melengkapi persyaratan pencairan Tujangan Kinerja (tukin) guru.


Pekanbaru (Inmas), Pada acara pertemuan antara Kemenag Kota Pekanbaru dan Ka.MTs/MA se-Kota Pekanbaru di aula mini lantai dua Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru, Kasi Penmad, Drs. H. Dahlan Jamil, MA minta Ka. MTs/MA untuk segera melengkapi persyaratan pencairan Tujangan Kinerja (tukin) guru. Jum at (05/10).

Pantauan tim inmas di aula, turut hadir dalam rapat ini Ka. Subbag TU, Drs. H. Efrion Efni, Kasi PD Pontren, Drs. Nasaruddin, M.Pd, Ka MTs dan MA se- Kota Pekanbaru serta notulen rapat, Sarifuddin Siregar.

Kasi Penmad dalam penyampaiannya menginformasikan bahwa berdasarkan DIPA Ditjen Pendis Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru terdapat anggaran Tukin pada mata anggaran 512411 yang dapat mencakup pembayaran Tukin Guru. Untuk itu ia  minta para guru  segera melengkapi syarat-syarat pencairan. Ungkap Dahlan.

Sementara itu Ka. Subbag TU minta Ka. Madrasah yang belum memberikan tanggapan sama sekali terhadap temuan tim internal pemeriksa keuangan Kemenag Kota Pekanbaru untuk segera membuat tanggapan paling lambat tanggal 08 Oktober 2018. Pinta Efrion. (Idris).

 Â