Pekanbaru
(inmas), Dr. H. Nasaruddin, M.Pd, M. Si
Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Kasi Penmad) Kantor Kementerian Agama Kota
Pekanbaru mengambangi MAN 4 Kota Pekanbaru. Kunjungan diterima dengan hangat di
Ruang Kepala MAN 4 Pekanbaru oleh Kepala MAN 4, 3 (Tiga) Orang Wakil Kepala dan
Kepala TU MAN 4 Kota Pekanbaru. Rabu (29/01)
Nasaruddin dalam
pengarahannya menekankan tentang beberapa hal untuk kegiatan pembelajaran di
madrasah, yakni (1) Tentang kedisiplinan madrasah, dengan mendorong pelaksanaan
pembelajaran masuk jam 06.30 WIB, (2) Mendorong dilakukannya langkah-langkah
inovasi di madrasah dan (3) Mempersiapkan pelaksanaan Ujian Madrasah (UM) yang
berdasarkan Permendikbud 43 Tahun 2019 yang ditandatangani Mendikbud RI, Nadiem
Makarim menjadi pengganti USBN. Preogatif soal dan materi UM diserahkan kepada
Kepala dan majelis guru di setiap sekolah. Dirjen Pendis dalam hal ini, hanya
akan memberikan kisi-kisi secara umum, dan Musyawarah Guru Mata Pelajaran
(MGMP)nya hanya sebagai fasilitator yang mendorong terselesainya soal-soal UM
tersebut.
“Adalah penting
menjaga keguyuban dalam organisasi di madrasah ini. Guyub adalah prasyarat
utama dalam membangun MAN 4 kita kedepan”, tambah Nasaruddin. Agus Salim
Tanjung, MA Kepala MAN 4 Pekanbaru mengungkapkan kebahagiannya atas kunjungan
dari Kasi Penmad Kemenag ini. “InsyaAllah kordinasi secara terstruktur antara
kami di madrasah dan Kasi Penmad Kemenag sebagai pembina akan terus kami
lakukan. Tegur kami jika salah dan ingat-ingat kami yang di batas utara Kota
Pekanbaru ini”.(Zendri)