Rokan Hilir (inmas) - Eksistensi Pendidikan madrasah sebagai wahana peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia di MTs Negeri Ujung Tanjung Filial Rantau Kopar kian strategis. Untuk itu, Kasi Penmad Kankemenag Rohil Drs. H. Naini, M. Pd. I mendampingi Kasi Kelembagaan dan SIM Kanwil Kemenag Riau Drs. H. Afrialsyah Lubis, M. Pd, melakukan kegiatan pembinan Penguatan organisasi kelembagaan di Aula MTs Negeri Ujung Tanjung Filial Rantau Kopar, Selasa (25/04/2017).
Kegiatan ini dihadiri dan diikuti oleh Wakil Kepala MTs N Ujung Tanjung Filial Rantau Kopar Asiah, S. Pd.I, Majelis Guru, Siswa-siswi, Komite madrasah, Tokoh agama dan Tokoh asyarakat.
Kakan Kemenag Rokan Hilir, dalam hal ini diwakili Kasi Penmad H. Naini, pada kesempatan tersebut meminta kepala madrasah untuk terus meningatkan mutu madrasah dengan pengelolaan yang baik dan profesional. Dan hal tersebut pasti mampu dilaksanakan.
Karena menurutnya, MTs Nurul Wathan dan Insya Allah sebentar lagi akan menjadi MTs Negeri 3 Rokan Hilir adalah satu-satunya MTs yang ada di Kecamatan Rantau Kopar yang sudah membuktikan manfaat keberadaannya bagi masyarakat Rantau Kopar.
"Terbukti keberadaan MTs Nurul Wathan telah melahirkan generasi-henerasi brilliant. Banyak para pejabat di Kab. Rokan Hilir maupun Kabupaten/ Kota di Riau merupakan alumni MTs. Nurul Watha, termasuk Saya, " ungkapnya dalam canda.
Maka dari itu, lanjutnya, sudah sepatutnyalah MTs Nurul Wathan kita tingkatkan statusnya. Tidak lagi menyandang MTs Swasta, tidak lagi MTs Fillial, tapi kita tingkatkan menjadi Madrasah Negeri yang definitif dengan nama MTs Negeri 3 Rokan Hilir. Tepuk tangan dari yang hadirpun tak terelakkan.
"Persetujuan dari Kemenpan sudah ada. Kita tinggal menunggu Keputusan Menteri Agama atau KMA," pungkasnya.
Sementara Kasi Kelembagaan dan SIM Kanwil Kemenag Riau Drs. H. Afrialsyah Lubis, M. Pd menegaskan bahwa kegiatan pembinaan penguatan ini penting sebagai upaya mendukung kebijakan dan strategi Pendidikan madrasah untuk melaksanakan wajib belajar 12 Tahun. Maka perhatian dan prioritas kerja semua lembaga pendidikan madrasah didorong untuk meningkatkan kualitas layanan, peningkatan akses dan mutu sarana dan prasarana pendidikan, siswa, pendidik dan tenaga kependidikan, kelembagaan dan kurikulum pembelajaran. Tujuanya adalah meningkatkan pemahaman dan pengetahuan atas kebijakan penyelenggaraan Pendidikan madrasah. Melakukan koordinasi, konsultasi, konsolidasi dan evaluasi penyelenggaraan Pendidikan madrasah. (nsh)