Indragiri Hulu,(Inmas). Bahwa dalam rangka penguatan mewujudkan Kab. Indragiri Hulu menjadi Kabupaten Layak Anak (KLA), untuk itu dibutuhkan komitmen dan dukungan penuh dari semua stakeholder untuk mendukung Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak sesuai dengan perannya masing-masing.
Berdasarkan surat Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu Nomor : 800/DPPPA-PHTKA/III/2020, tanggal : 10 Maret 2020, hal : undangan, maka Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu, Hendriadi, S.Ad,M.Pd.I (urut dua dari sisi kiri pada gambar) hadir mengikuti Rapat Pokja Gugus Tugas KLA (Kota Layak Anak) Klaster IV, pada hari Jumโat 13 Maret 2020, bertempat di Ruang Sekretaris DP3A Kab. Inhu.
Pokok bahasan pada rapat tersebut terkait dengan Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak atas Pendidikan, Waktu Luang, Budaya, dan Rekreasi, serta evaluasi terhadap pencapaian yang telah dilakukan oleh Pokja Gugus Tugas KLA Kabupaten Indragiri Hulu, demikian disampaikan Hendriadi kepada Inmas Kankemenag Kab. Inhu usai menghadiri kegiatan tersebut.(tulang)
KASI PENMAD RAPAT POKJA GUGUS TUGAS KLA KLASTER IV
Ringkasan:
Indragiri Hulu,(Inmas). Bahwa dalam rangka penguatan mewujudkan Kab. Indragiri Hulu menjadi Kabupaten Layak Anak (KLA), untuk itu dibutuhkan komitmen dan dukungan penuh dari semua stakeholder untuk mendukung Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak sesuai dengan perannya masing-masing.