Kampar
(Inmas) - Dalam rangka memastikan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah
(BOS) Tahun Aggaran 2018 tepat guna dan tepat sasaran, Kepala Kantor
Kementerian Agama Kabupaten Kampar Drs H Alfian MAg, diwakili Kasi Pendidikan
Madrasah Drs H Faizin MPd, dan rombongan,
memonitoring Penggunaa Dana BOS di Madrasah Tsanawiyah (MTs) Mathlabul Ulum Kecamatan
Tapung, hari selasa (09/10/2018).
Dalam monitoring tersebut Faizin menyampaikan apa
yang disampaikan oleh Bapak Kakan Kemenag Kampar dalam monitoring pada hari
senin yang lalu, bahwasanya Bapak Alafian menghimbau kepada seluruh Madrasah
baik swasta maupun Negeri yang mendapatkan dana BOS untuk mengikuti Petunjuk
Teknis (Juknis) dan mengikuti aturan-aturan yang ada dalam buku petunjuk. Hal
ini harus menjadi perhatian kita bersama, agar Dana BOS ini betul-betul
dipergunakan sesuai dengan peruntukannya dan tepat sasaran.
Lebih lanjut Faizin mengatakan, Setiap Madrasah
baik Negeri Maupun Swasta harus membuat daftar nama-nama murid yang bebas
dari biaya atau iuran. Pilihlah murid yang paling miskin diantara yang
miskin, kemudian bebaskan biaya mulai dari uang sekolah, pakain, buku maupun
biaya lainya.
Dalam
penggunaan Dana BOS ini, mari kita lihat dulu aturan, jangan sampai bekerja
dulu baru lihat aturan. Hal ini harus menjadi perhatian kita bersama agar
prinsip dalam penggunaan dana BOS yakni, efisien, efektif, transparan,
akuntabel, kepatutan dan manfaat, bisa kita wujudkan sesuai dengan apa yang
kita harapkan bersama, pungkas Faizin. (Ags/Usm)