Indragiri Hulu,(Inmas). Berdasarkan Keputusan Bupati Inhu nomor : Kpts.453/VIII/2019 Tentang Pembentukan Tim Terpadu Pengawasan Organisasi Kemasyarakatan di Kabupaten Indragiri Hulu, maka pada Jumโat 13 Desember 2019 Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu (urut dua dari sisi kanan pada gambar) bersama Tim tersebut di atas melaksanakan Monitoring Organisasi Kemasyarakatan (ormas) di Kecamatan Bantang Gansal. Monitoring dilaksanakan guna menertibkan keberadaan ormas yang ada di Kabupaten Indragiri Hulu, sebagaimana yang sesuai dengan peraturan maupun perundang-undangan yang berlaku.
Monitoring dilakukan terkait dengan keberadaan kantor ormas, papan nama ormas, struktur ormas, dan legalitas terkait dengan AD/ART ormas.
Keberadaan suatu ormas hendaknya dapat membantu Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu dalam mencerdaskan masyarakat sesuai dengan bidang ormas tersebut.
Selain Kasi Penmad, anggota tim yang melaksanakan monitoring tersebut terdiri dari Hefnan Endri, M.Pd selaku Kabid Ketahanan Ekonomi Sosial Budaya dan Agama Badan Kesbangpol, Amir Mukminin selaku Kasi Ormas Badan Kesbangpol, dan Suwanto, anggota Satpol PP Kab. Inhu.(tulang).
KASI PENMAD BERSAMA TIM TERPADU MONEV ORMAS
Ringkasan:
Indragiri Hulu,(Inmas). Berdasarkan Keputusan Bupati Inhu nomor : Kpts.453/VIII/2019 Tentang Pembentukan Tim Terpadu Pengawasan Organisasi Kemasyarakatan di Kabupaten Indragiri Hulu, maka pada Jum at 13 Desember 2019 Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu...