Siak (Inmas) - Dalam rangka pelaksanaan misi pendidikan islam Tahun 2015-2019 Kementerian Agama RI menetapkan program pemberian Bantuan Operasional Pendidikan Raudhatul Athfal (BOP RA). Program BOP RA merupakan program utama Pendidikan Anak Usia Dini yang diharapkan mampu membantu dalam memenuhi biaya operasional Pendidikan RA dan memberikan layanan pendidikan yang terjangkau dan bermutu.
Selain memprioritaskan peningkatan dan pemerataan akses Pendidikan Islam bagi anak usia 0-6 tahun yang merupakan usia emas (golden age), program BOP RA juga bertujuan untuk meningkatkan mutu, daya saing dan tata kelola RA (Raudhatul Athfal). Pemberian BOP RA tahun 2016 yaitu berupa pemberian dana langsung kepada lembaga RA (Raudlatul Athfal) yang besarnya di hitung berdasarkan jumlah siswa masing-masing RA dan satuan biaya bantuan sebesar Rp.300.000/Siswa,-. Penggunaan dana BOP RA diutamakan untuk membantu lembaga RA (Raudlatul Athfal) dalam memenuhi biaya operasional Pendidikan.
Agar bantuan tersebut tepat sasaran dan tepat guna, Kepala Seksi Pendidikan Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak Drs. H. Nursya mengumpulkan seluruh Kepala RA gelar rapat tentang realisasi dana Bantuan tersebut, Selasa (11/10/16) di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak.
Dari 22 jumlah RA yang ada di wilayah Kabupaten Siak terdapat 1097 jumlah siswa yang berhak menerima bantuan tersebut. Pada kesempatan itu, Kasi Pendis berpesan kepada seluruh Kepala RA agar menggunakan bantuan tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku berdasarkan juknis dan juklak yang ada. Dia berharap, dana yang tertera dalam DIPA Kantor kementerian Agama Kabupaten Siak tahun 2016 tersebut bisa terealisasi pada pertengahan Oktober ini. (Awl)