0 menit baca 0 %

Kasi Pendis Kemenag Siak Sosialisasi Sertifikasi Guru

Ringkasan: Siak (Humas) – Bertempat di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak Komplek Perkantoran Sei Betung Siak Sri Indrapura dilaksanakan Sosialisasi Sertifikasi Guru dan Pengawas yang di selenggarakan oleh Seksi Pendidikan Islam Kankemenag Siak. Hadir sebagai pembicara dari Kepala Seksi Pendidi...

Siak (Humas) – Bertempat di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak Komplek Perkantoran Sei Betung Siak Sri Indrapura dilaksanakan Sosialisasi Sertifikasi Guru dan Pengawas yang di selenggarakan oleh Seksi Pendidikan Islam Kankemenag Siak.

Hadir sebagai pembicara dari Kepala Seksi Pendidikan dan Tenaga Kependidikan Kantor Wilayah Kementeian Agama Provinsi Riau Ilyas, M.Ag. Ia menerangkan bahwa syarat untuk Pendidikan Profesi Guru (PPG) dan Pendidikan dan Pelatihan Profesi Guru (PLPG) berstatus guru tetap, memiliki NUPTK, aktif mengajar minimal 6 jam tatap muka (jtm) per pekan, untuk non PNS yang tidak memiliki tugas tambahan minimal 12 jtm per pekan.

Beliau melanjutkan,"Memiliki Kualifikasi Pendidikan Sarjana (S-1) atau Diploma Empat (D-IV) dari program studi yang memiliki izin penyelenggaraan, Untuk guru NON S-1/D-IV dapat di-sertifikasi jika , harus telah berusia 50 tahun per 30 November 2013 dan masa kerja 20 tahun atau Golongan IV/a. Jika mengajar tidak sesuai dengan latar belakang keahlian yang dimiliki, harus mempunyai pengalaman 5 tahun mengajar”.

Disaat yang sama Ilyas menjelaskan tentang syarat sertifikasi, "Memiliki Sertifikat Pendidik, memiliki Nomor Registrasi Guru dari Kementerian Pendidikan Nasional, aktif tugas sebagai Guru/Pengawas, mengajar, membimbing, melakukan pengawasan sesuai Sertifikat Pendidik yang dimilikinya, memenuhi beban kerja sebagaimana ditetapkan oleh Direktorat Jenderal terkait, berusia maksimal 60 tahun dan ditetapkan sebagai guru profesional oleh Dirjen terkait".

Tampak hadir pada acara sosialisasi tersebut Plh. Kasi Pendis Kankemenag Siak, Rusli, S.Ag, Pengawas Madrasah, H. Muhamad Rifai, S.Pd, Staf Seksi PTK Kankanwil Kemenag Provinsi Riau, Khairunnas, M.Pd serta para kepala Madrasah Negeri dan swasta di lingkungan Kemenag Siak. (gn)

*edit by novam